Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ternak Sapi Milik Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Jumat, 20 Juni 2025
kanal Daerah
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Seekor sapi milik warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mati usai dimangsa Harimau.

Sapi milik petani ini mati dengan kondisi tubuh tercabik-cabik akibat dimangsa Harimau.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, membenarkan peristiwa tersebut.

“Pasca kejadian, pihak BKSDA dan TNGL telah turun ke lokasi melakukan mitigasi konflik,” ujar Iqbal, Jumat (20/6).

Tak hanya itu, Harimau tak hanya memangsa hewan ternak, tapi juga manusia.

Beberapa waktu lalu, seorang petani penggarap JP Ginting nyaris meregang nyawa diterkam seekor harimau di kawasan hutan TNGL Barak Itir.

Kemudian, pada tahun 2020 lalu, seorang petani tewas dengan tubuh korban tercabik-cabik akibat dimangsa seekor harimau di kawasan TNGL Sei. Bamban, Resort Sekoci-Sei Lepan, Desa PIR ADB Kecamatan Besitang.

Saat ditemukan, kondisi leher korban putus, alat kelamin dan isi perut habis disantap Harimau.

Informasi diperoleh, pada tahun 2022 lalu, pernah terbentuk Satgas penanganan konflik harimau dan gajah di Kabulaten Langkat.

Namun, masyarakat kecewa dan sekaligus kesal, sampai sejauh ini kinerja Satgas tidak jelas.

Terbukti, konflik terus saja terjadi. Upaya penyelesaian konflik ini diakui tidaklah mudah.

Karenanya, semua pihak diharapkan dapat ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan, termasuk satwa yang ada di dalamnya dari aksi perburuan liar.

Meskipun Harimau terus menjadi potensi ancaman bagi warga yang bermukim di sekitar hutan, tapi hewan ini termasuk satwa dilindungi sesuai PP No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HarimauLangkatternak sapi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Klaim Sumut Pemberi Kontribusi Terbesar di Sektor Pertanian Secara Nasional

Berita Berikutnya

Takut Ditangkap Polisi, Bandar Sabu di Tanjungbalai Sembunyi di Tong Air

Related Posts

Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana