Sabtu, 11 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ternak Sapi Milik Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Jumat, 20 Juni 2025
kanal Daerah
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Seekor sapi milik warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mati usai dimangsa Harimau.

Sapi milik petani ini mati dengan kondisi tubuh tercabik-cabik akibat dimangsa Harimau.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, membenarkan peristiwa tersebut.

“Pasca kejadian, pihak BKSDA dan TNGL telah turun ke lokasi melakukan mitigasi konflik,” ujar Iqbal, Jumat (20/6).

Tak hanya itu, Harimau tak hanya memangsa hewan ternak, tapi juga manusia.

Beberapa waktu lalu, seorang petani penggarap JP Ginting nyaris meregang nyawa diterkam seekor harimau di kawasan hutan TNGL Barak Itir.

Kemudian, pada tahun 2020 lalu, seorang petani tewas dengan tubuh korban tercabik-cabik akibat dimangsa seekor harimau di kawasan TNGL Sei. Bamban, Resort Sekoci-Sei Lepan, Desa PIR ADB Kecamatan Besitang.

Saat ditemukan, kondisi leher korban putus, alat kelamin dan isi perut habis disantap Harimau.

Informasi diperoleh, pada tahun 2022 lalu, pernah terbentuk Satgas penanganan konflik harimau dan gajah di Kabulaten Langkat.

Namun, masyarakat kecewa dan sekaligus kesal, sampai sejauh ini kinerja Satgas tidak jelas.

Terbukti, konflik terus saja terjadi. Upaya penyelesaian konflik ini diakui tidaklah mudah.

Karenanya, semua pihak diharapkan dapat ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan, termasuk satwa yang ada di dalamnya dari aksi perburuan liar.

Meskipun Harimau terus menjadi potensi ancaman bagi warga yang bermukim di sekitar hutan, tapi hewan ini termasuk satwa dilindungi sesuai PP No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HarimauLangkatternak sapi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Klaim Sumut Pemberi Kontribusi Terbesar di Sektor Pertanian Secara Nasional

Berita Berikutnya

Takut Ditangkap Polisi, Bandar Sabu di Tanjungbalai Sembunyi di Tong Air

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana