Jumat, 19 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap Terbit Rencana Mengatur Proyek di Langkat, Ancam Mutasi Bila Ada ASN yang Melawan

Selasa, 12 April 2022
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan petugas tengah mendalami terkait peran Terbit Rencana Peranginangin dalam sejumlah proyek pemerintah, Selasa (12/4).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya peran aktif dan campur tangan tersangka Terbit Rencana Perangin-angin setiap proyek yang dikerjakan di Pemkab Langkat,” katanya.

Ia mengatakan, perihal ini didapatkan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni mantan Kadis PUPR Subiyanto, Plt Kadis PUPR Sujarno, dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Suhardi.

Dari keterangan mereka, Terbit alias Cana sangat berpengaruh dalam mengatur siapa-siapa saja yang dapat mengerjakan sejumlah proyek di Pemkab Langkat.

Jika tidak mengikuti perintah Cana, pejabat yang berkerja tersebut dapat dipindahkan bahkan mendapat ancaman.

Apalagi, Cana merupakan ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkat.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa bulan lalu, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp 786 Juta.

Dalam kasus suap ini, abang kandung Cana, Iskandar Peranginangin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ada sejumlah rekanan yang merupakan bawahan Cana bertugas untuk menjemput uang dari memenangkan proyek tersebut.

Kemudian, fakta lain, yakni di kediamannya terdapat sebuah kerangkeng berisi manusia.

Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kerangkeng manusia tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Kini Terbit Rencana sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak oleh Polda Sumut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KPKproyek pemerintahTerbit Rencana Peranginangin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Temuan Baru, Tahanan yang Disiksa Sampai Mati di Kerangkeng Manusia Milik Terbit Rencana Bertambah

Berita Berikutnya

Polda Sumut Janji Tangkap Paksa Samsul Tarigan, Minta Segera Menyerahkan Diri

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana