Serang(MedanPunya) Menteri Agama Fachrul Razi dianggap tega dengan menyebut anak-anak good looking dan penghafal Al Qur’an (Hafiz Qur’an) sebagai agen radikalisme. Ucapannya itu dapat menyeret dirinya menjadi seorang provokator yang bisa memecah umat beragama. Karenanya, ulama Banten meminta masyarakat dan umat Islam untuk berdoa dan memohon pertolongan Allah SWT.
“Wahai rakyat Indonesia, kita harus prihatin dan memohon kehadirot Allah SWT, dianugerahi Menteri Agama yang tega menyatakan bahwa Hafiz Qur’an adalah Radikalisme,” kata KH Muhammad Murtadlo Dimyati, pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu, Cadasari, Pandeglang, Banten dalam pesannya, Jumat (11/9).
Abuya Murtadlo, sapaan akrab kiai kharismatis Banten ini mengatakan, Fachrul Razi tidak menyadari bahwa kata-katanya itu akan menyeret kehancuran. Ia dinilai tidak sadar dan bahkan sangat minim pengetahuan dunia Islam dan gerakan radikalisme itu sendiri. Karenanya, Fachrul Razi bisa dianggap telah masuk ke lembah provokator.
“Pak Menteri tidak menyadari bahwa kata-katanya seperti itu telah menyeret dirinya masuk ke lembah provokator. Padahal, banyak sabda-sabda Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan orang-orang yang ‘ketalar’ (penghafal) qur’an,” ucap Abuya Murtadlo lagi.
Seperti diketahui, Menag Fachrul Razi mengungkapkan strategi paham radikal masuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat dalam acara webinar bertajuk ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’ yang disiarkan di channel YouTube Kementerian PAN-RB, Rabu (2/9) lalu. Ia mengatakan paham radikali harus diwaspadai saat pertama kali masuk melalui dunia pendidikan dan rumah ibadah. Sedangkan cara masuknya melalui penampilan baik atau good looking, fasih berbahasa Arab dan hafiz Al Quran.
“Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan,” ucapnya.
Ucapannnya itu akhirnya menuai kritikan pedas dari kalangan politisi dan tokoh agama. Bahkan Komisi VIII DPR RI menilai pernyataan Fachrul Razi soal masuknya radikalisme melalui anak good looking hingga hafiz qur’an tak sepenuhnya tepat. Karenanya, Fachrul Razi diminta kembali mempelajari secara komprehensif soal cara penyebaran paham radikal di Indonesia.
“Pernyataan Menteri Agama soal radikalisme yang masuk ke masjid-masjid melalui anak yang menguasai bahasa Arab dan good looking. Bisa salah satu modusnya. Jangan menggeneralisir gejala munculnya paham radikalisme hanya pada suatu satu gejala tertentu. Jika Menteri Agama keliru mendeteksi paham radikalisme pada masyarakat, maka dalam membuat kebijakan melawan radikalisme juga pasti keliru,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Jumat (4/9).***dtc/mpc/bs