Rantauprapat(MedanPunya) Kadis Kesehatan Labuhanbatu Kamal Ilham mengatakan pihaknya telah mendistribusikan seluruh vaksin virus Corona (COVID-19) yang telah diterima pihaknya. Sebanyak 95 persen tenaga kesehatan (nakes) telah divaksinasi.
“Kita telah melakukan vaksinasi pertama kepada sekitar 95 persen tenaga kesehatan, yang jumlahnya sekitar 2.400,” kata Kamal Ilham kepada wartawan, Rabu (24/2).
Kamal mengatakan para nakes yang telah menerima suntikan pertama akan disuntik kembali pada hari ini hingga beberapa hari ke depan. Penyuntikan vaksin COVID-19 itu dilakukan di tempat kerja masing-masing nakes.
“Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan penyuntikan kedua di tempat tugas masing-masing,” katanya.
Eks Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, yang menjadi penerima vaksin COVID-19 perdana di Labuhanbatu, merasa baik setelah disuntik dosis kedua ini. Dia mengaku tidak merasakan efek samping apa pun.
“Syukur alhamdulillah saya merasa baik-baik saja setelah menerima vaksinasi ini, baik yang pertama maupun yang kedua ini,” kata Andi sesaat setelah menyelesaikan proses vaksinasi kedua.
Andi mengajak masyarakat ikut mendukung program vaksinasi. Dia mengatakan proses vaksinasi untuk masyarakat umum akan dimulai bulan Maret mendatang.
“Insyaallah vaksinasi kepada masyarakat akan dilaksanakan pada Maret nanti. Saya harap masyarakat menyukseskan program ini, dengan bersedia divaksinasi,” tambahnya.
Andi juga menjelaskan kriteria masyarakat yang didahulukan menjadi penerima vaksin COVID-19. Disebutkan Andi adalah kelompok yang berpotensi tinggi mengalami penularan COVID-19.
“Seperti Anda-anda ini, para jurnalis, akan diprioritaskan untuk menerima vaksin, karena termasuk kelompok yang rentan tertular,” kata dia.
Untuk diketahui, masa jabatan Andi Suhaimi Dalimunthe sebagai Bupati Labuhanbatu berakhir pada Rabu (17/2). Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Andi, yang berpasangan dengan Faizal Amri Siregar, dinyatakan KPU sebagai peraih suara terbanyak. Namun pasangan Erik Adtrada Ritonga-Elliya Rosa Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu masih diproses MK.***dtc/mpc/bs