Madina(MedanPunya) Video aksi tari ular yang dilakukan oleh sejumlah waria membuat heboh Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Aksi tari ular yang memicu kerumunan itu kemudian dikecam berbagai pihak.
Dilihat Kamis (27/1), terlihat sejumlah waria menari sambil memegang ular di acara itu. Mereka menari di tengah kerumunan warga yang menonton.
Para penari terlihat mendekati warga dengan membawa ular. Ada salah seorang warga yang ikut maju untuk memegang ular.
“Hal ini sudah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Madina. Dari sisi Pendidikan hal ini sangat disayangkan karena acara yang sudah berlangsung itu sudah sangat meresahkan bagi generasi muda Madina,” kata Ketua Dewan Pendidikan Madina, Miswaruddin Daulay, kepada wartawan.
Kecaman juga disampaikan warga lainnya, Herman Birje Nasution. Dia menilai seharusnya tidak ada kegiatan tari ular seperti itu di Madina.
“Harusnya kejadian seperti itu tidak terjadi,” ucap Herman.
Pemkab Madina juga menyesalkan pesta ulang tahun yang diisi dengan tari ular oleh waria itu. Pemkab Madina meminta acara seperti itu tidak terulang.
“Kami menyesali kejadian ini, saya baru tahu ada pesta ini H+5. Kami mengimbau hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di Bumi Gordang sambilan,” kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Atika mengatakan aksi tari ular bertolak belakang dengan adat istiadat di Madina. Dia juga mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Corona.
“Sangat menyayangkan ini terjadi, bertolak belakang dengan tatanan kehidupan di Madina yang agamais, sosialis, dan toleran. Namun pesta seperti ini kami tidak bisa tolerir. Kami imbau kepada seluruh masyarakat Madina, jaga nama besar Madina, tegakkan prokes, hindari kerumunan, kita masih belum selesai menangani permasalahan COVID-19,” jelasnya.
Penyelenggara Minta Maaf
Penyelenggara kegiatan kemudian meminta maaf usai aksi tari ular yang dilakukan waria itu menuai kecaman. Penyelenggara mengatakan kegiatan itu menyalahi aturan agama.
“Menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda, ketua organisasi dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Madina atas tindakan saya mengadakan acara yang tahun di Rumah Makan Dapur Nenek yang sudah menyalahi syariat agama dan adat istiadat di Kabupaten Madina,” kata penyelenggara kegiatan, Iqbal.
Acara itu digelar saat perayaan ulang tahun Iqbal pada 19 Januari 2022. Iqbal berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya Iqbal alias Rihana tidak akan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Madina di kemudian hari,” ucap Iqbal.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah persuasif kepada penyelenggara kegiatan. Reza menyebut pihaknya juga sudah mendatangi MUI Kabupaten Madina untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah persuasif dan yang bersangkutan sudah membuat video klarifikasi permintaan maaf. Kami juga sudah berkoordinasi dengan MUI,” jelas Reza.***dtc/mpc/bs