Minggu, 9 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral, Wanita di Deli Serdang Diminta Rp 600 Ribu saat Urus Buku Nikah, Kemenag: Masih Mendalami

Jumat, 4 Agustus 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Video seorang wanita mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Wanita tersebut mengatakan sempat dimintai uang Rp 600.000 oleh petugas KUA saat mengurus kehilangan buku nikahnya.

Berdasarkan akun Instagram @medaheadlines, tampak wanita video mengarahkan ponselnya ke petugas KUA laki-laki. Dia meminta klarifikasi soal biaya Rp 600.000 yang diminta kepadanya.

“Saya mau urus duplikat (buku) pernikahan saya, diminta admin Rp 600.000. Saya tidak mau, alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp 600.000. Bagaimana kira-kira? saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga menolak,” ujar wanita dalam video.

Saat itu, petugas KUA tidak langsung menjawab. Dia menyebut tidak bisa langsung memproses permintaan wanita perekam video karena sedang jam istirahat.

“Itu jam istirahat,” ujar petugas KUA.

Wanita tersebut lalu menyebut petugas KUA hanya beralasan karena sebelum divideokan, petugas tersebut meminta uang Rp 600.000.

“Silakan bapak tulis, surat pernyataan silakan tulis bonnya kalau memang bayar. Saya bayar, tapi harus foto, kita serah terima harus ada bonnya,” kata wanita itu.

Pria itu tidak menggubris soal pernyataan wanita itu, petugas itu lalu menjelaskan bahwa duplikat bisa dikeluarkan, namun saat ini pihaknya masih istirahat.

“Siapa bilang ngak bisa dikeluarkan, tapi belum dicari, jam istirahat,” ujar petugas KUA.

“Jadi masalahnya belum dicari, tadi belum jam istirahat (saya datang) bapak juga tidak mau mencari,” timpal wanita dalam video.

Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Abdul Haris Harahap membenarkan adanya video viral itu.

“Kejadiannya, hari Jumat (28/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Abdul Haris, Jumat (4/8).

Kata dia, pria di dalam video merupakan seorang penghulu bernama Mulia Ritonga. Pihaknya sudah bertanya kepada Mulia dan dia membantah melakukan pungli.

“Dia tidak mengaku meminta dan menerima (pungli),” ujar Abdul Haris.

Kata Abdul Haris, apa yang disampaikan wanita dalam video juga belum bisa dibuktikan, karena itu kata dia, hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan dari wanita itu.

“Faktanya tidak dapat dibuktikan, (kejadiannya) bisa benar bisa tidak, dalam proses klarifikasi,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa persoalan ini telah selesai, buku nikah wanita tersebut sudah diserahkan pihak KUA Sunggal. Namun Abdul Haris tidak merinci tanggal penyerahannya.

“Masalah sudah selesai buku duplikat sudah diserahkan tanpa biaya,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris menegaskan, institusinya berkomitmen melayani masyarakat. Bila nantinya dugaan pungli itu terbukti, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya.

“Kita tetap komitmen dalam melayani masyarakat yang terbaik, kalau ada ASN kita tidak koperatif dalam pelayanan, sesuai regulasi akan kita bina dan tindak tegas,” ujarnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KUA sunggalpungutan liar
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Terbukti Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai Didemosi 4 Tahun

Berita Berikutnya

Rusia Tambahkan Norwegia dalam Daftar Negara Tidak Ramah Diplomat

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana