Jumat, 5 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Rakyat PDIP Labusel Diduga Pencabut Kuku Warga Berstatus Saksi

Senin, 3 Agustus 2020
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi sudah diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan warga bernama Muhammad Jefry Yono. Apa status hukum Imam setelah diperiksa polisi?

Imam diperiksa polisi pada Kamis (30/8). Usai pemeriksaan, Imam terlihat meninggalkan Polres Labuhanbatu.

Polisi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait proses penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan. Imam bersama tiga rekannya berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan.

“Keempatnya diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Polisi mengatakan bakal memberi penjelasan detail soal kasus ini lewat konferensi pers. Pengacara Imam, Prismadani, membantah kliennya melakukan dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan Jefry.

“Semua itu tidak benar,” ucapnya.

Sebelumnya, Jefry diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Imam dan tiga rekannya. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (28/6).

Penganiayaan diduga terkait masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat terduga pelaku mencabut kuku jari kelingking kaki kirinya.

Jerita Jefry didengar warga. Setelah ditolong warga dan mendapat perawatan, pihak Jefry melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (9/7). Polisi membenarkan soal pelaporan tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan.

“Betul, ada laporannya, dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Plt Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada bantuan hukum dari partai kepada Imam. Dia mengatakan PDIP bakal memberi sanksi organisasi jika Imam dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Prinsipnya, kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” ucap Djarot.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRDPDIPpenganiayaan
Share2SendTweet
Berita Sebelumnya

BPS: Juli Terjadi Deflasi 0,10%

Berita Berikutnya

Curi Emas dari Rumah Warga, Pria di Medan Ditembak Polisi

Related Posts

Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025
Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana