Minggu, 18 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

AS Berikan Sanksi ke China Atas UU Keamanan Hong Kong

Sabtu, 27 Juni 2020
kanal Dunia
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Washington(MedanPunya) Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan Washington memberlakukan pembatasan visa terhadap pejabat Partai Komunis China yang diyakini bertanggungjawab merongrong kebebasan di Hong Kong.

Pompeo menyebut target dari sanksi tersebut adalah orang-orang partai yang “saat ini dan sebelumnya” menjabat.

Dia menjelaskan langkah ini ditempuh setelah Presiden AS Donald Trump berjanji untuk memberi sanksi bagi Beijing atas rencana pemberlakuan Undang-Undang (UU) Keamanan yang bisa menggerus otonomi Hong Kong.

China menyebut keputusan AS itu sebagai sebuah “kesalahan” yang harus ditarik.

Kebijakan itu muncul hanya beberapa hari menjelang rapat parlemen China.

Mereka akan membahas undang-undang baru dalam pertemuan yang dimulai pada hari Minggu.

China telah mengusulkan undang-undang keamanan yang akan memproses hukum siapapun yang melemahkan otoritas Beijing di Hong Kong.

UU ini juga memungkinkan China menempatkan agen keamanannya sendiri di wilayah itu untuk pertama kalinya.

Kebijakan ini telah menuai gelombang baru anti-pemerintah China di Hong Kong,

Pernyataan Pompeo pada Jumat (26/06), yang tidak menyebut nama-nama pejabat yang terdampak pembatasan visa AS adalah tindak lanjut dari pemungutan suara baru-baru ini oleh Senat AS untuk menjatuhkan sanksi pada individu yang merongrong otonomi Hong Kong dan bank-bank yang melakukan bisnis dengan negara itu.

Menanggapi langkah ini, kedutaan besar China di Washington mengatakan pihaknya “dengan tegas menentang keputusan pihak AS yang salah”.

Dalam pernyataan yang diunggah di Twitter, kedutaan menambahkan: “Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China.”

Bulan lalu, Trump mengatakan bahwa dia akan mulai mengakhiri perlakuan istimewa untuk Hong Kong dalam hal perdagangan dan perjalanan, sebagai tanggapan atas rencana China.

Presiden AS mengatakan Beijing menggantikan “formula yang dijanjikannya dari Satu Negara, Dua Sistem dengan Satu Negara, Satu Sistem”.

“Ini adalah tragedi bagi Hong Kong … Cina telah mencekik kebebasan Hong Kong,” tambahnya.

Bagaimanapun, parlemen China mendukung resolusi undang-undang baru yang saat ini sudah dilimpahkan kepada pejabat senior pemerintah China.

RUU keamanan di Hong Kong telah lama dibahas namun, tetapi tidak pernah bisa lolos karena sangat tidak populer.

China sekarang melangkah untuk memastikan kota itu pasti memiliki kerangka hukum untuk menangani apa yang dilihatnya sebagai tantangan serius bagi otoritasnya.

UU Keamanan mengkategorikan tindak pidana atas beberapa tindakan ini:

pemisahan diri – melepaskan diri dari China

subversi – merongrong kekuasaan atau otoritas pemerintah pusat

terorisme – menggunakan kekerasan atau intimidasi terhadap orang-orang

kegiatan oleh pasukan asing yang mengganggu di Hong Kong

Para ahli mengatakan mereka khawatir hukum bisa membuat warga Hong Kong dihukum karena mengkritik Beijing – seperti yang terjadi di daratan China.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ASChinaHong KongMike Pompeo
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Finansial MU Kuat, tapi Solskjaer Belum Tahu Jatahnya di Bursa Transfer

Berita Berikutnya

PSI Dukung Jokowi Reshuffle Kabinet

Related Posts

Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025
Dunia

Gempar Media AS Sebut Kyiv ‘Kota Rusia’, Ukraina Marah

Senin, 21 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana