Elon Musk Janjikan Rp 728 M Setiap Bulan untuk Dukung Trump

Washington DC(MedanPunya) Elon Musk berencana memberikan sekitar 45 juta dollar AS (Rp 729 miliar) setiap bulan untuk mendukung Donald Trump sebagai presiden AS.

Hal itu dilaporkan Wall Street Journal pada Senin (15/7). Sumbangan Musk akan disalurkan ke kelompok politik bernama America PAC.

Kelompok itu akan fokus pada promosi pendaftaran pemilih, pemungutan suara awal, dan pengiriman surat suara melalui pos di antara penduduk di negara bagian menjelang pemilihan umum bulan November, Journal melaporkan, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Diketahui, Musk adalah salah satu dari beberapa pendukung utama dana baru ini, dan orang lain dilaporkan termasuk salah satu pendiri Palantir Joe Lonsdale, mantan duta besar AS untuk Kanada Kelly Craft, dan investor mata uang kripto Tyler serta Cameron Winklevoss.

Pendiri Tesla secara resmi mendukung pencalonan Trump sebagai presiden AS pada Sabtu setelah mantan presiden tersebut selamat dari penembakan pada rapat umum politik di Butler, Pennsylvania.

“Saya sepenuhnya mendukung Presiden Trump dan berharap pemulihannya cepat,” tulis Elon Musk di media sosial X, yang diakuisisi pada 2022.

Elon Musk, salah satu orang terkaya di dunia dengan perkiraan kekayaan bersih 250 miliar dollar AS, semakin bersahabat dengan Trump selama pemilu AS 2024.

Pada Maret, keduanya bertemu langsung saat sarapan pagi donor yang diselenggarakan di kediaman miliarder Nelson Peltz di Florida.

Meskipun sumbangan kampanye individu di Amerika Serikat dibatasi hingga 3.300 dollar AS (Rp 53 juta) per orang, celah dalam sistem keuangan kampanye memungkinkan donor besar politik untuk berkontribusi pada dana yang dikenal sebagai komite aksi politik atau “PAC”, yang mendukung kandidat.

Trump sebelumnya mengecam pemungutan suara melalui pos dan absensi, namun kemudian menarik kembali kritiknya setelah menjadi jelas bahwa Partai Demokrat memiliki keunggulan di antara para pemilih melalui pos.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version