Manila(MedanPunya) Pemerintah Filipina akan menyelidiki sumbangan uang tunai dan donasi lainnya yang diberikan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, yang dipimpin empat warga negara China yang dituduh melakukan spionase. Penyelidikan itu untuk memastikan apakah donasi tersebut dilakukan dengan itikad baik, kata seorang pejabat Filipina.
Empat warga negara China ditangkap penegak hukum Filipina pada Januari lalu atas dugaan melakukan aksi spionase. Mereka diduga memimpin kelompok-kelompok sipil yang diawasi oleh jaringan pengaruh asing Partai Komunis China.
Menurut sejumlah foto, video, dan unggahan di dunia maya, kelompok tersebut menyumbangkan 500.000 peso (Rp 142 juta) yang diberi label sebagai “beasiswa pengentasan kemiskinan” kepada wali kota Tarlac, ditambah 10 sepeda motor kepada polisi Manila, dan 10 kendaraan patroli kepada polisi dan otoritas Tarlac.
“Tidak ada yang salah dengan menerima sumbangan jika dilakukan dengan itikad baik. Namun, jika sumbangan ini diberikan dengan motif tersembunyi, maka kami perlu menyelidikinya,” kata Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan, Claire Castro, dalam sebuah jumpa pers.
“Kami juga harus mengidentifikasi para pejabat pemerintah lokal yang menerima donasi itu untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi, terutama jika mereka dimanfaatkan atau tanpa sadar telah dimanfaatkan.”
Kementerian Luar Negeri China, dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, mengatakan China mengharuskan warganya mematuhi hukum setempat dan bahwa kelompok-kelompok sipil yang dibentuk secara spontan oleh warga tidak berafiliasi dengan pemerintah China.
Filipina telah menangkap sedikitnya delapan tersangka mata-mata China dalam beberapa minggu terakhir, termasuk empat orang itu. Penangkapan mereka menambah ketegangan antara kedua negara yang telah terlibat dalam serangkaian pertikaian terkait wilayah Laut Cina Selatan yang disengketakan.
Filipina tidak memiliki undang-undang khusus tentang campur tangan asing, tetapi sedang menyusunnya. Menurut pedoman yang ada, lembaga pemerintah diizinkan untuk menerima sumbangan, tetapi sumbangan dari otoritas asing harus disetujui oleh presiden.***kps/mpc/bs