Hong Kong(MedanPunya) Pemimpin Hong Kong John Lee mengatakan pada Selasa (11/10) bahwa “tidak ada dasar hukum” bagi kota itu untuk bertindak atas sanksi Barat.
Hal ini disebutkan Lee ketika ditanya tentang kapal pesiar Rusia yang berlabuh di pusat keuangan milik seorang Rusia di Hong Kong yang terkena sanksi Barat.
Otoritas Hong Kong dikritik Departemen Luar Negeri AS karena mengizinkan kapal pesiar mewah milik oligarki Rusia Alexey Mordashov berlabuh di perairan Hong Kong pekan lalu.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan penggunaan Hong Kong oleh individu yang menghindari sanksi dari berbagai yurisdiksi dapat membawa risiko reputasi.
Hal ini juga membuat “transparansi” lingkungan bisnis pusat keuangan dipertanyakan.
Pemimpin Hong Kong John Lee sendiri telag diberi sanksi oleh Amerika Serikat.
Perannya dalam menekan kebebasan lokal dianggap sentral.
Tapi Lee mengatakan Hong Kong tidak akan bertindak atas sanksi sepihak yang dikenakan pada Mordashov oleh yurisdiksi individu.***kps/mpc/bs