Rabu, 11 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

ICC Didesak Selidiki Joe Biden Atas Jejahatan Perang di Gaza

Selasa, 25 Februari 2025
kanal Dunia
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Washington DC(MedanPunya) Mahkamah Pidana Internasional (ICC) didesak untuk menyelidiki mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza, selama perang berkecamuk antara Israel, sekutu Washington, dan Hamas.

ICC juga didesak untuk menyelidiki dua anggota kabinet Biden terkait tuduhan yang sama.

Desakan itu, disampaikan oleh organisasi nirlaba yang berbasis di AS, Democracy for the Arab World Now (DAWN). Permintaan resmi kepada ICC diajukan oleh DAWN bulan lalu, namun baru dipublikasikan oleh kelompok itu pada Senin (24/2) waktu setempat.

Dalam dokumen aduan setebal 172 halaman, DAWN mendesak ICC untuk menyelidiki Biden, juga mantan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Lloyd Austin, atas “peran tambahan mereka dalam membantu dan bersekongkol, serta dengan sengaja berkontribusi terhadap kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza”.

Tahun lalu, ICC merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Israel Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas Mohammed Deif, yang baru-baru ini dikonfirmasi oleh Hamas telah tewas, atas tuduhan kejahatan perang terkait perang Gaza.

DAWN dalam aduannya menuduh mantan pejabat-pejabat AS itu telah melanggar pasal-pasal Statuta Roma, piagam yang mendasari berdirinya ICC, dalam mendukung Israel.

DAWN menjelaskan bahwa aduannya dipersiapkan dengan didukung para pengacara yang terdaftar di ICC dan pakar kejahatan perang lainnya.

“Biden, Blinken, dan Menhan Austin tidak hanya mengabaikan dan membenarkan banyaknya bukti kejahatan Israel yang keji dan disengaja, mengesampingkan rekomendasi staf-staf mereka sendiri untuk menghentikan transfer senjata ke Israel, mereka juga melakukan hal yang sama dengan memberikan dukungan militer dan politik tanpa syarat kepada Israel untuk memastikan Israel dapat melakukan kekejamannya,” sebut Direktur Eksekutif DAWN, Sarah Leah Whitson.

Pernyataan itu juga menyinggung soal dukungan politik yang diberikan AS kepada Israel melalui hak-hak vetonya terhadap berbagai resolusi gencatan senjata Gaza dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Joe BidenMahkamah Pidana Internasional
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemain Liverpool Dibuat Heran Arne Slot: Apakah Dia Sempat Tidur?

Berita Berikutnya

Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas dengan Luka Sayat

Related Posts

Dunia

Pesan Iran ke Trump: Kamilah yang Akan Menentukan Akhir Perang

Selasa, 10 Maret 2026
Dunia

Trump Beri Sinyal Perang Lawan Iran Akan Selesai

Selasa, 10 Maret 2026
Dunia

Beda Nasib 3 Pilot F-15 AS yang Jatuh, Kru Wanita Langsung Disambut Hangat

Rabu, 4 Maret 2026
Dunia

Pakistan Nyatakan Perang Lawan Taliban Afghanistan, Bombardir Kabul

Jumat, 27 Februari 2026
Dunia

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026
Dunia

Ada AS di Balik Tewasnya Bos Kartel Meksiko ‘El Mencho’

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana