Teheran(MedanPunya) Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyindir rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin mengenakan tarif 20 persen terhadap seluruh kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Menurut Araghchi, angkanya tidak seharusnya sebesar yang diusulkan Trump.
Meski demikian, ia setuju pada pernyataan Presiden ke-47 AS itu bahwa pihak yang menjamin keselamatan kapal dagang memang layak mendapatkan kompensasi.
“Presiden Amerika Serikat benar. Siapa pun yang menyediakan jalur aman bagi kapal-kapal komersial di Selat Hormuz memang harus diberi kompensasi atas layanan tersebut. Iran selalu menjadi PENJAGA Selat Hormuz dan akan tetap demikian SELAMANYA. Tentu saja 20 persen terlalu besar. Kami akan bersikap adil,” tulis Araghchi di media sosial.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan kembali klaim lama Teheran bahwa Iran memiliki peran utama dalam menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz.
Sebelumnya, Trump mengumumkan bahwa AS akan kembali memperketat blokade terhadap Iran dan menyatakan, pemerintahannya akan menarik biaya sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.
Dalam wawancara dengan Fox & Friends, Trump mengatakan bahwa AS akan menjadi “malaikat pelindung” bagi Selat Hormuz dan akan memperoleh bayaran atas peran tersebut.
Tak lama kemudian, melalui Truth Social, Trump menulis bahwa AS mulai saat itu akan dikenal sebagai penjaga Selat Hormuz dan akan menerima penggantian biaya sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang melintasi jalur tersebut sebagai imbalan atas penyediaan keamanan.
Trump menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat pengawasan AS terhadap lalu lintas maritim di kawasan Teluk.
Araghchi menegaskan bahwa Iran menolak perluasan peran AS di Selat Hormuz.
Menurutnya, keamanan kawasan seharusnya menjadi tanggung jawab negara-negara yang berbatasan langsung dengan Teluk, bukan kekuatan dari luar kawasan.
Sementara itu, sejumlah pengamat menilai tarif 20 persen yang diusulkan Trump jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sekitar 1 hingga 2 persen yang pernah diinginkan Iran.
Mereka juga memperingatkan bahwa usulan Trump justru berpotensi memperkuat argumen Teheran untuk memberlakukan biaya sendiri terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Para pengamat juga menyoroti pernyataan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio beberapa pekan sebelumnya yang mengatakan bahwa tidak ada negara yang diperbolehkan mengenakan tarif atau biaya di jalur perairan internasional karena hal tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Pernyataan Rubio dinilai bertolak belakang dengan usulan terbaru Trump mengenai pungutan atas kapal yang melintasi Selat Hormuz.***kps/mpc/bs
