Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Junta Myanmar Ampuni 2.153 Tahanan yang Dipenjara karena Perbedaan Pendapat

Rabu, 3 Mei 2023
kanal Dunia
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Yangoon(MedanPunya) Junta Myanmar pada Rabu (3/5) mengumumkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan yang dipenjara berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi perbedaan pendapat terhadap militer.

“Militer mengampuni 2.153 tahanan yang menjalani hukuman di bawah KUHP 505 (a) untuk memperingati Kasone Full Moon Day-sebuah festival umat Buddha-,” kata Junta dalam sebuah pernyataan.

Undang-undang tersebut seperti diketahui telah digunakan secara luas dalam tindakan keras Junta Militer Myanmar terhadap perbedaan pendapat sejak merebut kekuasaan pada Februari 2021.

Berdasarkan undang-undang itu, pengadilan Myanmar bisa menjatuhkan hukuman penjara maksimum tiga tahun.

“Militer memerintahkan pengampunan untuk pikiran damai rakyat dan atas dasar kemanusiaan,” ungkap Junta Militer Myanmar.

Namun, mereka memperingatkan, bahwa orang-orang yang dibebaskan harus menjalani sisa hukuman mereka terhitung saat ini dengan hukuman tambahan apabila mengulangi pelanggaran.

Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 21.000 orang telah ditangkap sejak militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi dan menjerumuskan negara ke dalam kekacauan.

PBB pun mencatat, setidaknya 170 jurnalis telah ditangkap sejak kudeta pemerintahan Myanmar oleh junta militer.

Negara itu biasanya memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk menandai hari libur nasional atau festival Buddha.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Junta MyanmarMyanmartahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Orang Tua Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri

Berita Berikutnya

Komentar Jujur nan Brutal Lampard soal Bobroknya Chelsea

Related Posts

Dunia

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025
Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana