Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Kubu Trump Cabut Sebagian Gugatan Pilpres di Pennsylvania

Senin, 16 November 2020
kanal Dunia
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pennsylvania(MedanPunya) Tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mencabut sebagian gugatan hukum yang diajukan terkait hasil pilpres di negara bagian Pennsylvania. Gugatan di negara bagian itu bertujuan menghentikan proses sertifikasi hasil pilpres yang dimenangkan Joe Biden, rival Trump.

Dalam dokumen gugatan versi revisi yang diajukan ke pengadilan federal Pennsylvania, tim kampanye Trump mencabut klaim soal pejabat pemilu secara melanggar hukum menghalangi pengamat pemilu untuk menyaksikan penghitungan suara via pos di Philadelphia dan Pittsburgh.

Dengan adanya revisi, maka gugatan hukum di Pennsylvania kini hanya fokus pada klaim bahwa distrik-distrik yang condong ke Partai Demokrat secara melanggar hukum mengizinkan para pemilih untuk memperbaiki kesalahan dalam surat suara via pos. Hal itu disebut melanggar aturan hukum negara bagian.

Otoritas Pennsylvania menyebut bahwa materi gugatan itu hanya berdampak pada sejumlah kecil surat suara di negara bagian tersebut. Biden diproyeksikan menang atas Trump di Pennsylvania dengan selisih lebih dari 60 ribu suara.

Diketahui bahwa otoritas negara bagian Pennsylvania meminta hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan kubu Trump. Otoritas Pennsylvania menegaskan dalam sidang bahwa para pengamat pemilu diizinkan mengakses pemrosesan surat suara via pos dan bahwa seluruh distrik diperbolehkan memberitahu warganya jika ada kesalahan atau kekurangan pada surat suara via pos yang mereka kirimkan, meskipun tidak diwajibkan untuk melakukan demikian.

Di Montgomery County — salah satu distrik yang padat penduduk di Pennsylvania, menurut seorang pejabat setempat yang bersaksi dalam sidang pada 4 November, hanya kurang dari 100 pemilih yang memperbaiki surat suara via pos yang mengalami kesalahan teknis.

Tim kampanye Trump dalam gugatannya terus berupaya mendapat perintah pengadilan untuk mencegah Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania untuk mengesahkan hasil pilpres. Diketahui bahwa Pennsylvania memiliki batas waktu 23 November untuk mengesahkan hasil pilpres di wilayahnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ASDonald TrumpGugatanTim kampanye
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Impor Turun Tajam, Neraca Dagang RI Surplus US$ 3,6 Miliar

Berita Berikutnya

Mahfud: Yang Sengaja Melakukan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh

Related Posts

Dunia

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026
Dunia

Heboh, Trump Sebut Dirinya ‘Presiden Sementara Venezuela’

Senin, 12 Januari 2026
Dunia

China Makin Intensif Tangkap Pemimpin Gereja

Senin, 12 Januari 2026
Dunia

Hanya 1,6 KM dari Tragedi George Floyd, Penembakan Ibu oleh Agen ICE Kembali Guncang AS

Jumat, 9 Januari 2026
Dunia

China Ungkap Taktik AS Serang Venezuela, Ada Satu Titik Lamah

Rabu, 7 Januari 2026
Dunia

Korut Luncurkan Rudal Hipersonik, Siap untuk Perang!

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana