Navalny Sebut Putin ‘Peracun Celana Dalam’

Moskow(MedanPunya) Alexei Navalny, pengkritik terkemuka Kremlin, memberikan pernyataan menyerang Presiden Rusia, Vladimir Putin, di pengadilan saat dirinya dihukum bui. Dengan berani, Navalny menyebut Putin akan dikenang sebagai ‘peracun celana dalam’.

Dalam pernyataannya di persidangan pada Selasa (3/2) waktu setempat, Navalny menyebut alasan penahanan dirinya karena ‘kebencian dan ketakutan satu orang — satu orang yang bersembunyi di bunker’.

Navalnya juga menyatakan bahwa dirinya telah ‘menyinggung’ Putin dengan bertahan hidup, dirinya membuat marah Putin karena menolak lari dan sembunyi, dan dirinya semakin membuat marah Putin dengan menggali bukti kesalahannya.

“Satu-satunya metodenya (Putin-red) adalah membunuh orang. Pembunuhan adalah satu-satunya cara yang dia tahu untuk melawan,” ucap Navalny.

“Bagaimanapun dia berpura-pura menjadi seorang geo-politikus hebat, dia akan dikenang sejarah bukan sebagai apa-apa selain peracun. Kita semua ingat Alexander Sang Pembebas (Alexander III) dan Yaroslav yang Bijaksana (Yaroslav I). Nah, sekarang kita akan memiliki Vladimir Sang Peracun Celana Dalam,” cetusnya.

Diketahui bahwa Navalny sebelumnya menuturkan agen-agen keamanan Rusia menaruh racun di celana dalamnya. Kremlin telah membantah hal itu.

Lebih lanjut, Navalny menyebut persidangan kasusnya digelar ‘karena pria kecil yang di dalam bunker itu kehilangan akal sehatnya’.

“Dia kehilangan akal sehatnya karena kita membuktikan dan menunjukkan bahwa dia tidak terkubur dalam geopolitik. Dia sibuk menggelar rapat di mana dia memutuskan bagaimana mencuri celana dalam politikus dan mengolesinya dengan senjata kimia untuk mencoba membunuh mereka,” ujarnya.

Navalny juga menilai bahwa kasusnya dimaksudkan ‘untuk mengintimidasi sejumlah besar orang’. Otoritas Rusia menangkap ribuan pendukung Navalny dalam serentetan unjuk rasa beberapa pekan terakhir.

“Mereka menempatkan satu orang di balik jeruji besi untuk menakut-nakuti jutaan orang,” tegasnya.

Navalny ditahan pada 17 Januari lalu, sepulangnya dia dari Jerman usai menjalani perawatan medis berbulan-bulan setelah diracun dengan agen saraf Novichok. Dia menuduh Putin ada di balik upaya untuk menghabisi nyawanya itu.

Otoritas Rusia menahan Navalny atas dakwaan melanggar ketentuan pembebasan bersyarat atas hukuman percobaan dalam kasus penipuan dan pencucian uang tahun 2014 lalu, karena dia tidak melapor pada dinas penjara Rusia selama berada di Jerman.

Dalam putusan pada Selasa (2/2) waktu setempat, pengadilan Moskow mengabulkan permintaan jaksa Rusia agar Navalny menjalani masa hukuman di penjara karena melanggar ketentuan pembebasan bersyarat. Hakim Natalya Repnikova memerintahkan agar hukuman percobaan 3,5 tahun yang dijatuhkan tahun 2014 lalu, diubah menjadi hukuman pidana.

Hakim Repnikova juga menyatakan bahwa besarnya masa hukuman akan dikurangi masa-masa selama Navalny menjadi tahanan rumah. Dengan demikian, menurut tim pengacaranya, Navalny hanya akan menjalani masa hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara. Tim pengacara akan mengajukan banding.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version