Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Pengacara Aung San Suu Kyi Mengaku Dibungkam Junta Militer

Jumat, 15 Oktober 2021
kanal Dunia
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Naypyitaw(MedanPunya) Ketua tim pengacara Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang dilengserkan, mengungkapkan ke publik bahwa dirinya dibungkam oleh junta militer, yang kini berkuasa di Myanmar. Dia menyebut dirinya dilarang berbicara kepada wartawan, diplomat maupun organisasi internasional.

Perintah untuk bungkam itu diberikan setelah pengacara Suu Kyi mengungkapkan testimoni jelas dari Presiden Win Myint, yang juga digulingkan junta, soal bagaimana dia menolak tawaran militer untuk mundur demi menyelamatkan dirinya sebelum kudeta terjadi pada 1 Februari lalu.

Suu Kyi tengah diadili atas sejumlah dakwaan, mulai dari penghasutan hingga melanggar pembatasan virus Corona (COVID-19), dan menghadapi ancaman hukuman penjara sangat lama jika terbukti bersalah.

Namun media dilarang menghadiri persidangannya, dan tim kuasa hukum Suu Kyi menjadi sumber informasi penting untuk persidangan itu.

“Iya, mereka menutup mulut saya dengan 144,” ungkap pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, dalam postingan Facebook-nya.

Angka 144 merujuk pada pasal 144 pada hukum acara pidana Myanmar, yang biasa digunakan untuk mengeluarkan gag order atau perintah untuk membatasi informasi dan pernyataan ke publik.

Khin juga memposting foto yang menunjukkan perintah tersebut, yang ditandatangani pejabat senior kota Pyinmana, bagian dari ibu kota Naypyitaw, yang mencatat bahwa dia telah berbicara kepada media.

“Komunikasi ini mengganggu atau membahayakan sejumlah orang yang bertindak sesuai hukum, dan bisa memicu keresahan publik,” demikian bunyi perintah tersebut.

“Mulai 14 Oktober, pengacara U Khin Maung Zaw dilarang berkomunikasi, bertemu, dan berbicara kepada media asing dan lokal, diplomat asing, organisasi internasional… perwakilan pemerintah asing, atau setiap organisasi lainnya dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung,” imbuh perintah itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Aung San Suu KyiMyanmarpengacara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Real Madrid Terus Investasi di ‘Pasar’ Prancis

Berita Berikutnya

Scholes: Solskjaer Pantas Diberi Waktu Semusim Lagi

Related Posts

Dunia

Iran Hentikan Kerja Sama dengan Badan Nuklir PBB

Kamis, 3 Juli 2025
Dunia

AS Hentikan Sebagian Bantuan Militer ke Ukraina, Termasuk Rudal Hellfire

Rabu, 2 Juli 2025
Dunia

Meski Digempur AS dan Israel, Iran Masih Mampu Ciptakan Bom Nuklir

Senin, 30 Juni 2025
Dunia

‘Putra Mahkota’ Iran Siap Ambil Alih Kekuasaan dari Khamenei

Selasa, 24 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Bilang Israel Hampir Mencapai Tujuan dari Perangnya di Iran

Senin, 23 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Klaim Israel Mengubah Dunia dengan Perang Melawan Iran

Jumat, 20 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana