Jumat, 3 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Putin Teken UU Wajibkan Napi Ikut Perang di Ukraina

Senin, 7 November 2022
kanal Dunia
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Moskow(MedanPunya) Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) yang mewajibkan setiap narapidana berstatus warga negara Rusia yang dihukum penjara atas tindak kejahatan serius, untuk dipanggil dalam dinas militer terkait mobilisasi ke Ukraina.

UU itu berlaku untuk warga negara Rusia yang hukumannya belum dihapus atau dijatuhi hukuman luar biasa dalam tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, pencurian, perdagangan narkoba dan tindak kejahatan serius lainnya.

UU yang diteken Putin itu memungkinkan mobilisasi ratusan ribu orang yang telah dijatuhi hukuman percobaan atau baru-baru ini dibebaskan dari penjara, yang sebelumnya dilarang bergabung dengan militer.

Kelompok narapidana yang dikecualikan dari UU itu adalah mereka yang dihukum dalam kasus kejahatan seks terhadap anak, kasus pengkhianatan negara, kasus mata-mata atau terorisme.

Narapidana yang juga dikecualikan adalah mereka yang dihukum dalam kasus percobaan pembunuhan pejabat pemerintah, pembajakan pesawat, aktivitas ekstremis, dan penanganan ilegal material nuklir juga zat radioaktif.

Putin, pada Jumat (4/11) lalu, menyatakan Kremlin telah memobilisasi 18.000 tentara tambahan, melebihi target 300.000 tentara untuk berperang di Ukraina, dari populasi warga umum berjenis kelamin laki-laki di Rusia.

Awal pekan ini, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan bahwa mobilisasi militer parsial, yang mencakup pengiriman surat pemanggilan, telah dihentikan setelah otoritas Moskow menyatakan traget merekrut 300.000 personel telah dipenuhi.

Namun perintah mobilisasi militer parsial yang diinstruksikan Putin hanya akan berakhir ketika Presiden Rusia itu menandatangani perintah penghentian mobilisasi dalam dekrit resmi. Sebelum itu dilakukan, Putin berhak merekrut lebih banyak orang untuk bergabung wajib militer di masa mendatang.

Kepala pasukan Wagner Rusia yang terkenal, Yevgeny Prigozhin, tampaknya telah memanggil para narapidana dari penjara-penjara Rusia untuk bergabung dengan kelompok tentara bayaran dalam pertempuran di Ukraina.

Amandemen UU yang ditandatangani Putin tidak terkait dengan dugaan rekrutmen Wagner tersebut. UU itu hanya berlaku untuk para narapidana yang dijatuhi hukuman bersyarat atau dibebaskan dari penjara. Orang-orang ini biasanya harus berada di bawah pengawasan pihak berwenang selama 8-10 tahun hingga hukuman mereka dibatalkan.

Mereka tidak boleh meninggalkan tempat tinggal mereka dan harus mematuhi berbagai pembatasan yang berlaku.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narapidanapasukan WagnerVladimir Putin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

5 Oknum Polisi Pelaku Penyerangan RS Bandung di Medan Ditanggkap

Berita Berikutnya

Makin Tua, Van Damme Seperti Kucing yang Konsumsi Produk Apotek

Related Posts

Dunia

Stategi “Lepas Tangan” Trump, Akhiri Perang Iran dan Biarkan Selat Hormuz Tutup

Selasa, 31 Maret 2026
Dunia

Trump Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran, Incar Pulau Kharg

Senin, 30 Maret 2026
Dunia

Setelah Iran, Kuba Jadi Target Trump Selanjutnya

Sabtu, 28 Maret 2026
Dunia

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil ke Israel

Senin, 16 Maret 2026
Dunia

Pesan Iran ke Trump: Kamilah yang Akan Menentukan Akhir Perang

Selasa, 10 Maret 2026
Dunia

Trump Beri Sinyal Perang Lawan Iran Akan Selesai

Selasa, 10 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana