Singapura Perintahkan Presiden Sri Lanka Pergi Setelah 15 Hari

Singapura(MedanPunya) Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa kini berada di Singapura setelah kabur dari negaranya. Pemerintah Singapura menyatakan tidak akan membiarkan dia tinggal lama di negeri Singa tersebut.

Rajapaksa (73) meninggalkan negaranya bersama istri dan dua petugas keamanan dengan jet militer pada hari Rabu (13/7) lalu dan pergi ke Maladewa, untuk kemudian menuju ke Singapura.

Menurut sumber-sumber, otoritas di Singapura telah memberi tahu Rajapaksa bahwa dia memiliki izin untuk tinggal selama 15 hari saja, yang tidak mungkin diperpanjang.

Sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa Rajapaksa tidak jelas tentang rencananya setelah 15 hari ke depan. Sebelumnya diberitakan bahwa Rajapaksa akan menuju Jeddah, Arab Saudi setelah singgah di Singapura.

Sumber mengkonfirmasi bahwa dia juga telah mendekati India, tetapi pemerintah India telah menolak permintaannya. Menurut sumber tersebut, India tidak ingin terlihat melawan rakyat Sri Lanka.

Sebelumnya, pekan lalu, Rajapaksa mengumumkan tentang keputusannya untuk mundur pada 13 Juli, setelah ribuan pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya. Massa demonstran menyalahkan Rajapaksa atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya yang telah membuat negara itu bangkrut. Rajapaksa kemudian melarikan diri ke Maladewa sebelum menyampaikan pengunduran dirinya lewat email.

Dari Maladewa, dia pergi ke Singapura pada Kamis (14/7) lalu.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan bahwa Rajapaksa telah “diizinkan masuk ke Singapura dalam kunjungan pribadi”.

Menurut juru bicara tersebut, Rajapaksa “tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka”. Ditambahkan bahwa Singapura tidak memberikan suaka.

Pada Jumat (15/7) pagi waktu setempat, Ketua Parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardena secara resmi mengumumkan Rajapaksa telah mundur.

“Saya telah menerima surat pengunduran diri yang dikirim oleh Presiden Rajapaksa. Dengan demikian, Presiden telah mengundurkan diri efektif mulai 14 Juli,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version