Moskow(MedanPunya) Tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny, mengancam akan menuntut sipir penjara karena dirinya dilarang untuk membaca Al Quran – kitab suci yang ingin dia pelajari saat menjalani hukumannya.
Dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap sipir penjara, dia berkata, “Masalahnya, mereka tidak memberikan Al Quran saya.”
Postingan Navalny terjadi sehari setelah umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa Ramadhan sejak Selasa (13/4) kemarin.
Navalny, yang merupakan pemeluk agama Kristen, mengatakan keputusannya untuk mempelajari Al Quran lebih dalam, menjadi salah satu dari beberapa tujuan perbaikan diri yang dia targetkan selama di penjara.
Sebelumnya Navalny juga melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes lantaran ada dugaan bahwa pihak berwenang menolak mengizinkan dokter memeriksanya di balik jeruji besi, setelah ia mengalami sakit punggung dan mati rasa di kakinya.
Navalny pernah mendapat kecaman di awal karir politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia yang berasal dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.
Lebih lanjut, kritikus Kremlin itu mengatakan dia belum diberi izin mengakses buku apapun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir karena semuanya perlu diinspeksi dari hal-hal ekstremisme, yang menurut para pejabat membutuhkan waktu tiga bulan.
“Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat,” cetus Navalny.
Navalny saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara selama 2,5 tahun atas dakwaan penipuan yang dijeratkan kepadanya sejak lama. Dia kini mendekam di sebuah penjara di kota Pokrov, yang berjarak sekitar 100 kilometer di sebelah timur Moskow. Penjara itu dikenal dengan disiplin tingginya pada para narapidana.
Dia ditahan pada Januari 2021 setibanya di Rusia dari Berlin, Jerman. Di Berlin, Navalny menjalani perawatan setelah diduga diracun dengan agen saraf Novichok yang dikembangkan Uni Soviet.
Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia karena memenjarakan Navalny dan juga karena dugaan mengatur upaya peracunan pengkritik Presiden Vladimir Putin tersebut pada tahun lalu, sebuah tuduhan yang dibantah Moskow.***dtc/mpc/bs