Taliban Ganti Bendera Nasional Afghanistan, Bendera Lama Dilarang

Kabul(MedanPunya) Kelompok Taliban yang kini menguasai Afghanistan, secara resmi mengganti bendera nasional negara itu dengan bendera Emirat Islam yang selama ini mereka gunakan. Taliban juga melarang penggunaan bendera tiga warna yang digunakan pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang diakui internasional.

Aturan soal bendera itu diatur dalam dekrit terbaru yang dirilis otoritas Taliban pada Minggu (20/3) waktu setempat.

Disebutkan dalam dekrit itu bahwa seluruh lembaga pemerintahan Afghanistan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sekarang harus mengibarkan bendera Taliban berwarna putih yang bertuliskan ‘Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya’ dalam bahasa Arab.

Menurut dekrit itu, para pejabat Taliban tidak lagi diizinkan untuk muncul di depan publik menggunakan bendera tiga warna, yang sebelumnya menjadi bendera nasional Afghanistan.

Taliban kembali berkuasa di Afghanistan sejak Agustus tahun lalu, dan membentuk pemerintahan interim yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang menjabat Menteri Luar Negeri pada periode kekuasaan pertama Taliban berpuluh-puluh tahun lalu.

Pemerintahan baru Taliban belum juga diakui secara internasional, meskipun Taliban menyatakan pada Desember tahun lalu bahwa nama Emirat Islam Afghanistan — untuk menyebut Afghanistan — kembali digunakan.

Dekrit terbaru ini dirilis setelah beberapa pekan lalu, seperti dilansir kantor berita India, ANI, Taliban memerintahkan warga Provinsi Khost di Afghanistan untuk mencopot bendera nasional Afghanistan yang terdiri atas tiga warna hitam-merah-hijau dari atap-atap rumah dan kendaraan mereka.

Namun laporan media lokal Khaama Press menyebut warga Afghanistan meminta Taliban untuk tidak mengubah bendera nasional mereka karena bendera itu bukan milik pemimpin atau faksi, melainkan milik bangsa.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version