Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Tiga Jenderal Tinggi Rusia Ditangkap, Dituduh Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kamis, 7 Juli 2022
kanal Dunia
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Moskow(MedanPunya) Penegakan hukum Rusia menahan tiga jenderal tinggi Rusia, termasuk seorang ajudan kepala kementerian dalam negeri negara itu, atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, kata para pejabat Rabu (6/7).

Letnan Jenderal Sergei Umnov, asisten kepala Kementerian Dalam Negeri Rusia, ditahan bersama Mayor Jenderal Alexei Semyonov, kepala polisi lalu lintas St Petersburg, dan Mayor Jenderal Ivan Abakumov, ketika invasi Rusia ke Ukraina masih berlangsung.

Antara 2016 dan 2020, tiga jenderal top Rusia diduga menyalahgunakan dana dari Dana Bantuan Program untuk St Petersburg dan Departemen Dalam Negeri utama wilayah Leningrad, dan membeli properti “untuk penggunaan pribadi,” menurut surat kabar Rusia Kommersant.

Menurut surat kabar yang dikelola negara, atas permintaan para jenderal, uang dari dana tersebut dihabiskan untuk pembelian real estate dan mobil, serta pembayaran asisten lepas.

Umnov, 57 tahun, menjabat sebagai kepala polisi wilayah St Petersburg dan Leningrad dari Maret 2012 hingga Februari 2019 dan kemudian diangkat sebagai ajudan Wakil Menteri Dalam Negeri Vladimir Kolokoltsev oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Sejak 2013, ia juga menjabat sebagai letnan jenderal polisi.

Jika ketiga pejabat itu dinyatakan bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun, menurut outlet berita independen Rusia dan Inggris The Moscow Times.

Komisi Pengawasan Publik Moskwa mengatakan kepada kantor berita pemerintah Rusia TASS bahwa Umnov saat ini ditahan di sebuah pusat penahanan di Moskwa, di mana ia ditempatkan setelah penangkapannya.

“Umnov ditahan dan dibawa ke Moskwa…Dia tidak mengaku bersalah,” kata komisi itu kepada TASS sebagaimana dilansir Newsweek yang juga menghubungi Kementerian Luar Negeri Rusia untuk memberikan komentar.

Umnov “benar-benar tidak setuju dengan apa yang dituduhkan kepadanya, menyebut itu semua kebodohan dan absurditas,” Eva Merkacheva, seorang anggota komisi, mengatakan kepada kantor berita Rusia Interfax.

Rumah dan tempat kerja ketiga pria itu digeledah pada Selasa (5/7) oleh karyawan Layanan Keamanan Federal Rusia, dan Direktorat Utama Keamanan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Rusia, menurut Kommersant.

Komite Investigasi Rusia, badan otoritas investigasi federal terkemuka di negara itu, membuka kasus pidana ke Umnov, Semyonov, dan Abakumov atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang parah sejak Juli 2020.

Investigasi saat ini sedang berlangsung dan kegiatan pencarian operasional masih dilakukan, kata para pejabat Rabu (6/7).

Komite telah meminta pengadilan di Moskwa untuk mengirim Umnov, Semyonov, dan Abakumov, ke pusat penahanan pra-sidang selama dua bulan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: RusiaVladimir Putin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bukan Salah atau Van Dijk, Pemain Liverpool Paling Tangguh adalah…

Berita Berikutnya

Dani Alves Bikin Heboh usai Pakai Jersey PSG Lagi

Related Posts

Dunia

Presiden yang Jadi Buron AS Ini Kerahkan 25.000 Tentara, Lawan Ancam Trump

Selasa, 9 September 2025
Dunia

Israel Tegaskan Akui Palestina Kesalahan Besar, Ancam Tindakan Sepihak

Senin, 8 September 2025
Dunia

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025
Dunia

PM Albanese: Australia Akan Mengakui Negara Palestina

Senin, 11 Agustus 2025
Dunia

AS Umumkan Hadiah Uang Rp 815 M untuk Penangkapan Presiden Venezuela

Jumat, 8 Agustus 2025
Dunia

Geger Netanyahu Berniat Caplok Seluruh Gaza, Trump: Tergantung Israel!

Rabu, 6 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana