Sabtu, 7 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Ukraina Berupaya Tangkap Putin

Kamis, 25 Agustus 2022
kanal Dunia
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kiev(MedanPunya) Ukraina berupaya menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin lewat pengadilan internasional.

Enam bulan setelah invasi Rusia, para pejabat Ukraina kini tengah menyusun rencana untuk memastikan Putin dan komandan militernya akan diadili karena melancarkan perang.

Rencana Ukraina menempuh pengadilan internasional khusus untuk menyelidiki dugaan “kejahatan agresi” Rusia ini dipelopori oleh Andrii Smirnov, Wakil Kepala Administrasi Kepresidenan Ukraina.

Definisi kejahatan agresi diadopsi dalam Statuta Roma 2010, dan gagasan serupa tentang “kejahatan terhadap perdamaian” pernah digunakan dalam persidangan di Nuremberg dan Tokyo setelah Perang Dunia 2.

Mahkamah Pidana Internasional sendiri sudah menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina. Tetapi, Pengadilan Kriminal Internasional tidak dapat menjangkau ke dalam tuduhan agresi karena baik Ukraina maupun Rusia tidak meratifikasi Statuta Roma.

“Pengadilan ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa para penjahat yang memulai perang Ukraina dimintai pertanggungjawaban dengan cepat,” kata Smirnov.

“Dunia memiliki ingatan yang pendek. Itu sebabnya saya ingin pengadilan ini mulai berjalan pada tahun depan,” tambah dia.

Simirnov menyebut, Ukraina tahu bahwa terdakwa tidak akan hadir, tetapi pengadilan ini setidaknya akan berfungsi untuk memastikan bahwa Putin dan kroni-kroninya akan dicap sebagai penjahat serta tidak dapat melakukan perjalanan di dunia yang beradab.

Jaksa Ukraina dilaporkan telah mengidentifikasi sekitar 600 tersangka dalam agresi sejauh ini, termasuk pejabat senior militer dan politisi.

Sebuah perjanjian internasional untuk mendirikan pengadilan disebut telah dirancang dan siap untuk ditandatangani oleh pemerintah Ukraina.

Keputusan pengadilan kemudian akan diakui di wilayah negara-negara penandatangan, yang berarti bahwa setiap pelanggar yang dihukum dapat ditangkap di sana.

Smirnov mengatakan beberapa negara akan menandatangani dokumen sebelum akhir tahun.

Dia menyebut, negosiasi saat ini sedang berlangsung dengan beberapa mitra Eropa yang bersedia menjadi tuan rumah pengadilan.

“Kami ingin keputusan pengadilan ini diakui,” katanya.

Dia mengaku sangat memahami bahwa pengadilan membutuhkan legitimasi yang kuat.

Sementara Polandia dan negara-negara Baltik -mitra terdekat Ukraina- sangat mendukung usulan tersebut, Jerman dan Perancis dilaporkan telah memberikan reaksi yang lebih terukur.

Pertimbangan politik dapat menjelaskan hal ini.

“Beberapa negara, sementara mengakui agresi terhadap Ukraina, mencoba untuk membuka jendela kecil untuk negosiasi dengan Vladimir Putin,” kata Smirnov.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pengadilan internasionalUkrainaVladimir Putin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Wali Kota Siantar Definitif, 44 CPNS Akhirnya Terima SK

Berita Berikutnya

Newcastle Mau Pecahkan Rekor Transfer untuk Striker Real Sociedad

Related Posts

Dunia

Beda Nasib 3 Pilot F-15 AS yang Jatuh, Kru Wanita Langsung Disambut Hangat

Rabu, 4 Maret 2026
Dunia

Pakistan Nyatakan Perang Lawan Taliban Afghanistan, Bombardir Kabul

Jumat, 27 Februari 2026
Dunia

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026
Dunia

Ada AS di Balik Tewasnya Bos Kartel Meksiko ‘El Mencho’

Senin, 23 Februari 2026
Dunia

Trump Sentil Obama yang Bicara soal Alien, Ingatkan Agar Tak Bocorkan Rahasia

Jumat, 20 Februari 2026
Dunia

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana