Rabu, 6 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Ukraina Klaim Punya Bukti Rusia Pakai Senjata Terlarang saat Perang

Selasa, 29 Maret 2022
kanal Dunia
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kherson(MedanPunya) Ukraina mengeklaim memiliki bukti bahwa pasukan Rusia menggunakan senjata terlarang yaitu bom tandan di dua wilayah selatan negara itu, kata Jaksa Agung Iryna Venediktova, Senin (28/3).

Bom tandan bekerja dengan menyebarkan belasan bahan peledak kecil di suatu daerah.

Beberapa di antaranya mungkin tidak langsung meledak dan menjadi ranjau, sehingga menimbulkan ancaman bagi warga sipil sampai lama setelah perang berakhir.

Kelompok-kelompok seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan, mereka telah mengumpulkan bukti penggunaan bom tandan di daerah-daerah warga sipil berada di Ukraina.

Perjanjian PBB pada 1997 melarang penggunaan ranjau anti-personel, tetapi baik Rusia maupun Amerika Serikat tidak menandatanganinya, sedangkan Ukraina melakukannya.

Kemudian, Venediktova saat ditanya oleh wartawan tentang penggunaan amunisi semacam itu oleh Rusia dalam pemboman di ibu kota Ukraina menjawab, dia tidak memiliki bukti nyata tetapi penyelidikan sedang dilakukan.

“Tapi … kami punya bukti penggunaan bom tandan di wilayah Odessa dan di wilayah Kherson,” katanya.

Pasukan Rusia saat ini tertahan tak bisa maju ke Odessa, kota pelabuhan utama Ukraina di Laut Hitam.

Kherson adalah satu-satunya kota besar yang direbut pasukan Rusia sejak invasi mereka dimulai, tetapi pasukan Ukraina terus berupaya merebut kembali kota di rute dari Crimea yang diduduki Rusia itu ke Odessa.

Venediktova menambahkan, para jurnalis juga sedang mengungkap kasus-kasus kemungkinan penggunaan bom tandan dan senjata terlarang lainnya.

“Tapi … saya hanya bisa menyebutkan contoh di mana saya memiliki bukti yang sangat konkret, misalnya … ketika saya memiliki fragmen (bom) atau sampel tanah dan analisis,” katanya, tanpa memberikan rincian tambahan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Rusiasenjata terlarangUkraina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria Bergamis Curi Kota Infak Masjid di Medan

Berita Berikutnya

Ayah Incar Bunuh Yasmeena Ali Gara-gara Keluar Islam Jadi Bintang Porno

Related Posts

Dunia

Erdogan Ingatkan Turki Masih Bisa Gagalkan Finlandia-Swedia Masuk NATO

Jumat, 1 Juli 2022
Dunia

Putra Diktator Marcos Dilantik Jadi Presiden Filipina

Kamis, 30 Juni 2022
Dunia

Terungkap, Trump Rebut Kemudi Sopir untuk Pergi ke Capitol saat Rusuh

Rabu, 29 Juni 2022
Dunia

Rusia Jadi Ancaman, NATO Akan Tambah Pasukan hingga 300.000

Selasa, 28 Juni 2022
Dunia

Korut Tuduh AS Ingin Bentuk Aliansi Mirip NATO di Asia

Senin, 27 Juni 2022
Dunia

Pakar Militer: Putin Membangunkan Raksasa yang Sedang Tidur

Sabtu, 25 Juni 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Usai Minta Dijual dan “Bolos” Latihan, Ronaldo Buka Pintu Gabung Chelsea

Selasa, 5 Juli 2022

DPRD Sumut: Inalum tak Bayar Pajak Air Permukaan Sepanjang 2021

Senin, 4 Juli 2022

Viral Bakso Payudara di Asahan, Bikin Pembeli Penasaran

Senin, 4 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana