Ukraina Klaim Punya Bukti Rusia Pakai Senjata Terlarang saat Perang

Kherson(MedanPunya) Ukraina mengeklaim memiliki bukti bahwa pasukan Rusia menggunakan senjata terlarang yaitu bom tandan di dua wilayah selatan negara itu, kata Jaksa Agung Iryna Venediktova, Senin (28/3).

Bom tandan bekerja dengan menyebarkan belasan bahan peledak kecil di suatu daerah.

Beberapa di antaranya mungkin tidak langsung meledak dan menjadi ranjau, sehingga menimbulkan ancaman bagi warga sipil sampai lama setelah perang berakhir.

Kelompok-kelompok seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan, mereka telah mengumpulkan bukti penggunaan bom tandan di daerah-daerah warga sipil berada di Ukraina.

Perjanjian PBB pada 1997 melarang penggunaan ranjau anti-personel, tetapi baik Rusia maupun Amerika Serikat tidak menandatanganinya, sedangkan Ukraina melakukannya.

Kemudian, Venediktova saat ditanya oleh wartawan tentang penggunaan amunisi semacam itu oleh Rusia dalam pemboman di ibu kota Ukraina menjawab, dia tidak memiliki bukti nyata tetapi penyelidikan sedang dilakukan.

“Tapi … kami punya bukti penggunaan bom tandan di wilayah Odessa dan di wilayah Kherson,” katanya.

Pasukan Rusia saat ini tertahan tak bisa maju ke Odessa, kota pelabuhan utama Ukraina di Laut Hitam.

Kherson adalah satu-satunya kota besar yang direbut pasukan Rusia sejak invasi mereka dimulai, tetapi pasukan Ukraina terus berupaya merebut kembali kota di rute dari Crimea yang diduduki Rusia itu ke Odessa.

Venediktova menambahkan, para jurnalis juga sedang mengungkap kasus-kasus kemungkinan penggunaan bom tandan dan senjata terlarang lainnya.

“Tapi … saya hanya bisa menyebutkan contoh di mana saya memiliki bukti yang sangat konkret, misalnya … ketika saya memiliki fragmen (bom) atau sampel tanah dan analisis,” katanya, tanpa memberikan rincian tambahan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version