Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Ukraina Klaim Punya Bukti Rusia Pakai Senjata Terlarang saat Perang

Selasa, 29 Maret 2022
kanal Dunia
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kherson(MedanPunya) Ukraina mengeklaim memiliki bukti bahwa pasukan Rusia menggunakan senjata terlarang yaitu bom tandan di dua wilayah selatan negara itu, kata Jaksa Agung Iryna Venediktova, Senin (28/3).

Bom tandan bekerja dengan menyebarkan belasan bahan peledak kecil di suatu daerah.

Beberapa di antaranya mungkin tidak langsung meledak dan menjadi ranjau, sehingga menimbulkan ancaman bagi warga sipil sampai lama setelah perang berakhir.

Kelompok-kelompok seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan, mereka telah mengumpulkan bukti penggunaan bom tandan di daerah-daerah warga sipil berada di Ukraina.

Perjanjian PBB pada 1997 melarang penggunaan ranjau anti-personel, tetapi baik Rusia maupun Amerika Serikat tidak menandatanganinya, sedangkan Ukraina melakukannya.

Kemudian, Venediktova saat ditanya oleh wartawan tentang penggunaan amunisi semacam itu oleh Rusia dalam pemboman di ibu kota Ukraina menjawab, dia tidak memiliki bukti nyata tetapi penyelidikan sedang dilakukan.

“Tapi … kami punya bukti penggunaan bom tandan di wilayah Odessa dan di wilayah Kherson,” katanya.

Pasukan Rusia saat ini tertahan tak bisa maju ke Odessa, kota pelabuhan utama Ukraina di Laut Hitam.

Kherson adalah satu-satunya kota besar yang direbut pasukan Rusia sejak invasi mereka dimulai, tetapi pasukan Ukraina terus berupaya merebut kembali kota di rute dari Crimea yang diduduki Rusia itu ke Odessa.

Venediktova menambahkan, para jurnalis juga sedang mengungkap kasus-kasus kemungkinan penggunaan bom tandan dan senjata terlarang lainnya.

“Tapi … saya hanya bisa menyebutkan contoh di mana saya memiliki bukti yang sangat konkret, misalnya … ketika saya memiliki fragmen (bom) atau sampel tanah dan analisis,” katanya, tanpa memberikan rincian tambahan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Rusiasenjata terlarangUkraina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria Bergamis Curi Kota Infak Masjid di Medan

Berita Berikutnya

Ayah Incar Bunuh Yasmeena Ali Gara-gara Keluar Islam Jadi Bintang Porno

Related Posts

Dunia

Beda Nasib 3 Pilot F-15 AS yang Jatuh, Kru Wanita Langsung Disambut Hangat

Rabu, 4 Maret 2026
Dunia

Pakistan Nyatakan Perang Lawan Taliban Afghanistan, Bombardir Kabul

Jumat, 27 Februari 2026
Dunia

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026
Dunia

Ada AS di Balik Tewasnya Bos Kartel Meksiko ‘El Mencho’

Senin, 23 Februari 2026
Dunia

Trump Sentil Obama yang Bicara soal Alien, Ingatkan Agar Tak Bocorkan Rahasia

Jumat, 20 Februari 2026
Dunia

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana