Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Rabu, 17 Januari 2024
kanal Dunia
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pretoria(MedanPunya) Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Rensburg juga menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir untuk menuntut Israel dan para pendukungnya diadili.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg dalam wawancara dengan Anadolu Agency.

Ia menambahkan, AS dan Inggris akan diadili karena terlibat kejahatan perang Israel terhadap rakyat Gaza.

“Banyak pengacara memutuskan bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Kebanyakan dari mereka Muslim, tetapi saya bukan. Mereka merasa wajib membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar,” lanjutnya.

Dia mencontohkan yang terjadi di Irak, tak seorang pun meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah itu karena tidak dianggap penting.

Namun, kini masyarakat percaya yang terjadi di Palestina adalah waktu ideal untuk memulai proses hukum, ujar Van Rensburg seraya menambahkan, “AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut.”

Rensburg juga mengatakan, sidang genosida Israel yang diajukan Afsel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus melawan AS dan Inggris.

Para pengacara itu akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus Israel dan langkah-langkah yang akan diambil PBB.

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangi Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan terkena sanksi meskipun tidak menerima putusan tersebut.

Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden, tambahnya.

Rensburg mencontohkan, Berlin sampai sekarang masih menanggung kompensasi atas genosida yang dilakukan Jerman.

“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus serupa pernah diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada 2000-an. Van Rensburg yakin mereka berhasil menjalankan proses hukum di luar negeri jika bekerja sebagai tim.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Afrika SelatangenosidaIsrael
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

5 Tahun Buron, Pria Cabuli Anak SD di Sergai Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Berita Berikutnya

Sebagian Pemain Barcelona Tak Lagi Percaya Xavi?

Related Posts

Dunia

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025
Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana