Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Tahun Buron, Pria Cabuli Anak SD di Sergai Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Selasa, 16 Januari 2024
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) inisial DM (24) ditangkap karena mencabuli bocah SD. Pelaku DM telah buron sejak tahun 2019.

Kasi Humas Porles Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sergai pada 2019 lalu. Setelah bertahun-tahun, pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kecamatan Perbaungan, pada Jumat (12/1).

“Polres Sergai mendapat informasi bahwa tersangka yang selama ini melarikan diri telah kembali ketempat kediamannya,” kata Edward, Selasa (16/1).

Edward menyebut korban S saat kejadian itu masih berusia enam tahun. Awalnya, pada sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga korban menanyakan keberadaan korban kepada salah satu warga. Namun, saat itu, warga tersebut juga mengaku tengah mencari anaknya yang sebelumnya bermain dengan korban.

Tak lama, korban dan temannya pun pulang. Lalu, teman korban bercerita bahwa celana korban telah dibuka oleh pelaku di rumah tetangga korban.

“Pelapor menanyakan kepada korban kebenarannya, lalu akhirnya korban mengakui bahwa kelamin korban dipegang terlapor, sehingga korban setiap buang air kecil mengalami sakit,” ujarnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban sempat menanyakan hal itu kepada pelaku, tetapi pelaku tidak mengaku. Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sergai.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan pelaku. Namun, setelah kejadian itu pelaku pergi melarikan diri dan baru ditangkap setelah pulang ke rumahnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dilakukan penangkapan. Selanjutnya, dibawa dan diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres SergaiSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru Kerja 2 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Larikan Truk Majikan ke Riau

Berita Berikutnya

Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana