Pyongyang(MedanPunya) Warga Korea Utara (Korut) kini diwajibkan memanggil pemimpin mereka, Kim Jong Un, sebagai ‘Ayah yang Terhormat’. Aturan itu menuai kekesalan bahkan kebencian di kalangan kaum muda Korut yang menganggap Kim Jong Un seumuran dengan mereka dan tidak layak mendapatkan kehormatan seperti itu.
Publik Korut menilai pemujaan semacam itu seperti tidak memahami situasi, mengingat adanya kelaparan meluas yang dihadapi banyak warga negara terisolasi itu.
Kim Jong Un yang berusia 38 tahun ini tampaknya berupaya mengabadikan kultus kepribadian seperti mendiang ayahnya, Kim Jong Il, dan mendiang kakeknya, Kim Il Sung, yang sama-sama dipanggil dengan sebutan itu, namun pada usia yang lebih tua.
Dituturkan sejumlah warga Korut, yang tidak disebut namanya karena alasan keamanan, kepada RFA bahwa keputusan itu jelas terlihat dalam materi pendidikan baru yang didistribusikan untuk organisasi-organisasi pemuda yang wajib dihadiri oleh warga Korut berusia 35 tahun atau lebih muda.
“Sampai sekarang, otoritas setempat tengah mengatakan (di media) bahwa hati rakyat mengagumi dan mematuhi Sekretaris Jenderal … seperti mereka mengikuti dan mematuhi ayah mereka sendiri,” tutur seorang warga Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.
“Menurut kuliah pendidikan bulan ini, anak muda yang berusia antara 14 tahun hingga 35 tahun sekarang harus memanggil Sekretaris Jenderal sebagai ayah mereka, meskipun usianya diperkirakan 38 tahun,” ungkap warga Korut itu.
“Meskipun Kim Jong Un seumuran dengan beberapa di antara mereka, mereka harus memanggilnya ayah, dan itu memiliki arti politis,” imbuhnya.
Banyak warga Korut yang menganggap Kim Jong Un masih muda dan tidak berpengalaman, jika dibandingkan dengan dua pemimpin sebelumnya. Mereka menilai gelar baru itu terkesan tidak pantas dan bahkan terkesan sebagai pemujaan.
Pendiri Korut, Kim Il Sung, mulai menggunakan gelar itu tahun 1967 silam, ketika usianya menginjak 55 tahun. Kemudian tahun 1992, warga Korut dengan usia termuda mulai memanggilnya ‘Kakek’.
Setelah kematiannya, Kim Jong Il, yang menggantikannya mulai menggunakan gelar ‘Ayah yang Terhormat’ pada usia 53 tahun. Gelar itu digunakan hingga ayah Kim Jong Un itu meninggal tahun 2011 lalu.
Di sisi lain, menurut seorang warga di Provinsi Ryanggang, langkah itu memicu kemarahan publik Korut karena dianggap sebagai langkah yang tidak bijaksana di tengah kelaparan yang meluas di seluruh negara tersebut.
“Media memuji dia sebagai pemimpin yang luar biasa dan canggih, ‘seorang patriot yang tidak kenal takut yang menyebarkan martabat dan kekuatan (negara kita) ke dunia’, dan sekarang kita memanggilnya ‘Ayah’. Kebencian di kalangan muda semakin meningkat,” tutur warga setempat itu.
Gelar terbaru untuk Kim Jong Un itu juga dinilai sebagai bagian dari upaya propaganda lebih luas yang mencakup lebih banyak visibilitas publik untuk penguasa dan keluarganya.
Sejak Oktober tahun lalu, Kim Jong Un banyak muncul di depan umum bersama putrinya, Kim Ju Ae, dalam apa yang diyakini sejumlah pakar sebagai upaya melunakkan citranya dan mungkin mempersiapkan calon pemimpin wanita untuk generasi keempat dinasti Kim.
“Tampaknya … itu menjadi upaya persiapan untuk menjadikan dirinya sebagai bapak dari rakyat,” cetus warga setempat.***dtc/mpc/bs