Medan(MedanPunya) Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Sumatera Utara sejak Januari hingga 31 Juli 2020 sebanyak 204.265,03 ton sedangkan alokasi kebutuhan pupuk setahun sebanyak 217.328,41 ton.
Hal ini diungkapkan Kasi Pupuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Heru Suwondo.
Dijelaskannya, total kebutuhan pupuk tahun 2020 sebanyak 217.328,41 ton dengan rincian jenis pupuk urea sebanyak 130.123 ton dengan realisasi 88.317,11 ton atau 67,87 persen.
Kemudian jenis SP-36 sebesar 28.159 ton ton dengan realisasinya 17.936 atau 63,70 persen, jenis ZA sebanyak 35.055 ton, realisasinya 20.839,85 ton atau 59,45 persen, jenis NPK 107.200,55 ton, realisasinya 69.434,20 ton atau 64,77 persen dan pupuk organik 16.590,86 ton,realisasinya 7.737,88 ton atau 46,64 persen. Dari semua jenis pupuk yang terbanyak jenis urea sejumlah 130.123 ton.
Dari 32 kabupaten atau kota di Sumut yang menerima pupuk tersebut tertinggi serapannya untuk jenis urea yakni Kabupaten Simalungun sebanyak 12.557,9 ton atau 89,7 persen.
Kemudian SP36 Labura 444 ton atau 91,55 persen, ZA Pematang Siantar 197 ton atau 80,08 persen, NPK Labusel 1.979 ton 91,75 persen dan organik Kabupaten Labusel 1 ton atau 100 persen.
Ia mengaku, penyaluran pupuk bersubsidi diberikan selektif dengan menggunakan sistem RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). “Artinya, penerima subsidi pupuk yang tergabung dalam kelompok tani lebih dulu mengajukan RDKK agar tepat sasaran,” ujar Heru.
Ketika ditanya apakah petani sudah mengetahui tata caranya, kata Heru sudah, karena mereka lebih dulu sudah diberi sosialisasi.
“Para petani lebih dulu tergabung dalam kelompok tani,” ujarnya.
Ia menjelaskan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Sumut Tahun 2019 pencapai realisasi pupuk urea 100 persen yakni dengan 115.745,75 ton dari alokasi 115.750,00 ton, SP-36 realisasi sebanyak 49.287,65 ton atau 97,39 persen dari alokasi 50.610,00 ton.
Pupuk ZA realisasi 47.963,30 ton atau 96,90 persen dari alokasi 49.500 ton. Pupuk NPK realisasi 87.191,15 ton atau 99,97 persen dari alokasi setahun sejumlah 87.220 ton. Untuk pupuk organik realisasi 16.526,39 ton atau 97,33 persen dari alokasi 16.980 ton.
Adapun daftar harga masing-masing jenis pupuk bersubsidi, yakni pupuk urea Rp 1.800 per kg pupuk SP-36 Rp 2.000 per kg, pupuk ZA Rp 1.400 per kg, pupuk NPK Rp. 2.300 per kg dan pupuk organik Rp. 500 per kg.***trb/mpc/bs