Selasa, 17 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

4.050 Buruh Terancah PHK

Senin, 13 Januari 2025
kanal Ekonomi
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut di tahun 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, sebanyak tiga perusahaan dikabarkan bersiap melakukan PHK massal dan jika ditotal sekitar 4.050 pekerja.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor alas kaki, tekstil hingga benang. Menurut Ristadi, mereka berlokasi di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Subang, hingga Kabupaten Bandung.

“Awal tahun 2025 sudah ada perusahaan yang plan PHK. Lokasinya ada di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung,” katanya, Senin (13/1).

Ristadi menjelaskan, perusahaan yang berlokasi di Tangerang merupakan produsen sepatu merk internasional. Perusahaan tersebut bakal melakukan PHK terhadap 2.400 pekerja.

“Yang di Kabupaten Tangerang memproduksi sepatu untuk merek internasional, akan PHK 2.400 pekerja,” tuturnya.

Ristadi menyatakan, perusahaan tersebut sebelumnya punya 24 ribuan pekerja lalu tersisa hanya 19 ribu pekerja, sebelum akhirnya memutuskan PHK 2.400 pekerja. Perusahaan tersebut disebut cukup tertutup saat melakukan PHK.

Adapun perusahaan di Kabupaten Bandung akan melakukan PHK sebanyak 900-an pekerja dan menutup usahanya. Sementara perusahaan di Subang bakal melakukan PHK 750 buruh dan menutup usahanya.

“Penyebabnya masih sama, barang produksi tidak laku dan tidak ada pesanan dari buyer,” sebutnya.

Ia menyebut jumlah PHK bisa saja lebih banyak dari jumlah sebenarnya di lapangan. Apalagi pihak Kementerian Tenaga tidak melakukan jemput bola dan hanya menunggu laporan dari perusahaan yang melakukan PHK.

“Ini perusahaan yang lapor saya saja loh ya, yang tidak lapor dan tertutup banyak. Saya hanya mau bilang, 2025 pekerja ada yg menikmati kenaikan upah, tapi ada yg terancam PHK,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemutusan hubungan kerjaPHK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pasien RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Berhamburan Keluar Gedung, Ada Korsleting Listrik

Berita Berikutnya

Korut Perintahkan Tentaranya Bunuh Diri Jika Tertangkap di Perang Ukraina

Related Posts

Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025
Ekonomi

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Chivu Bangkitkan Gairah Inter Milan

Selasa, 17 Juni 2025

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025

Saudia Airlines Mendarat di Kualanamu gegara Ancaman Bom

Selasa, 17 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana