Senin, 25 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ada ‘Aroma’ Orba di Wacana Dewan Moneter

Rabu, 2 September 2020
kanal Ekonomi
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) mulai bergulir di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu usulan dalam RUU itu adalah pembentukan Dewan Moneter.

Dewan Moneter akan memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian. Posisi Dewan Moneter sendiri akan berada di atas BI.

Menurut Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono, rencana pembentukan Dewan Moneter itu serasa kembali ke era Orde Baru.

“Saya belum tahu jelas sebenarnya kemana arah dari rencana pembentukan Dewan Moneter ini. Ada nuansa ingin kembali ke masa lalu awal orde baru. Waktu itu juga ada Dewan Moneter yang berada di atas Bank Indonesia,” ucapnya, Rabu (2/9).

Sutrisno melanjutkan, kewenangan BI sebenarnya sudah dikurangi ketika dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengambil fungsi pengawasan yang sebelumnya ada di BI. Secara umum bank sentral adalah otoritas nasional independen yang melakukan kebijakan moneter, mengatur bank, dan menyediakan jasa keuangan termasuk penelitian ekonomi.

“Tujuannya adalah untuk menstabilkan mata uang negara, menjaga tingkat pengangguran tetap rendah, dan mencegah inflasi,” tambahnya.

Sebagian besar bank sentral di negara lain diatur oleh dewan yang terdiri dari bank-bank anggotanya. Pejabat terpilih kepala negara menunjuk direktur. Badan legislatif nasional menyetujuinya.

Hal itu menurutnya membuat bank sentral selaras dengan tujuan kebijakan jangka panjang negara. Pada saat yang sama, bank sentral terbebas dari pengaruh politik dalam operasinya sehari-hari.

“Bank Indonesia sebagai bank sentral sudah tidak sepenuhnya menjalankan fungsi seperti itu. Fungsi untuk mengatasi pengangguran dan pengawasan bank sudah tidak ada. Pertanyaannya apakah pembentukan Dewan Moneter akan Kembali seperti itu?” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BalegOrde BaruRUU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Timo Werner: Bek-bek Liga Inggris Kuat-kuat Ya

Berita Berikutnya

Motif Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deliserdang: Dendam ke Abang Korban

Related Posts

Ekonomi

Demi Rupiah, Bunga Acuan BI Diprediksi Tetap 3,75%

Kamis, 21 Januari 2021
Ekonomi

RI Bakal Impor 298.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau

Kamis, 21 Januari 2021
Ekonomi

Hingga 4 Januari, Restrukturisasi Kredit Bank Capai Rp 971,1 T

Selasa, 19 Januari 2021
Ekonomi

Peringatan Keras RI ke Uni Eropa yang Gugat Larangan Ekspor Nikel

Sabtu, 16 Januari 2021
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Rp 5,832 Triliun di Akhir November

Jumat, 15 Januari 2021
Ekonomi

Surplus Neraca Perdagangan 2020 Capai 21,74 Miliar Dolar AS, Tertinggi dalam 9 Tahun

Jumat, 15 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gagal Patahkan Rekor Chelsea, Liverpool Tetap Memukau Mourinho

Sabtu, 23 Januari 2021

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Sabtu, 23 Januari 2021

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana