Senin, 26 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Alokasi Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton, Anggarannya Rp 53 T

Selasa, 2 April 2024
kanal Ekonomi
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk petani 9,5 juta ton dengan anggaran Rp 53 triliun.

“Peningkatan alokasi pupuk subsidi awalnya Desember (2023) diputuskan 4,7 juta ton, dengan anggaran Rp 26,7 triliun. Tetapi kemudian dievaluasi pemerintah sehingga alokasi pupuk subsidi di tahun 2024 ditingkatkan 9,5 juta ton, angka ini sama dengan alokasi tahun 2016 dan 2019,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dalam paparannya, 9,5 juta ton pupuk subsidi itu terdiri dari pupuk urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 136 ribu ton, dan Organik 500 ribu ton.

“Anggaran subsidinya dari sebelumnya Rp 26,7 triliun menjadi Rp 53,3 triliun,” jelasnya.

Ketetapan ini juga telah tertuang dalam Surat Menteri Pertanian RI Kepada Gubernur Selindo Nomor B-51/SR.210/M/03/2024 tertanggal 24 Maret 2024.

Untuk distribusinya kepada petani, Rahmad mengatakan tidak dibatasi waktu, berbeda dengan sebelumnya yang harus menyalurkan setiap bulan. Untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi, petani bisa hanya menunjukkan KTP saja.

“Sudah disepakati beberapa hal pertama alokasi Pupuk, sebelumnya dibagikan per bulan oleh pemerintah pusat. Lewat sebulannya distributor tidak bisa (menyalurkan lagi) itu akan menyalahi aturan. Sekarang tidak lagi dibagi per bulan sehingga penyaluran bisa fleksibel. Kedua, perbaikan kemudahan penyaluran cukup menggunakan KTP,” pungkas Rahmad.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PT Pupuk Indonesiapupuk subsidi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata-kata Sinis dari Postecoglou buat MU yang Kejar Empat Besar

Berita Berikutnya

Hilangnya MH370 Masih Tanda Tanya, Kini Putin Dibawa-bawa

Related Posts

Ekonomi

Izin Usaha Toba Pulp Dicabut-Saham Digembok Bursa, Invertor Gigit Jari

Rabu, 21 Januari 2026
Ekonomi

Beras Bakal Dibikin Satu Harga seperti BBM!

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026
Ekonomi

Pecah Rekor! Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Capai US$ 2,66 M

Senin, 5 Januari 2026
Ekonomi

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.059 Triliun

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mbappe Diharapkan Tak Ikuti Jejak Luca Modric ke AC Milan

Jumat, 23 Januari 2026

NATO Ungkap Satu-satunya Cara Cegah Trump Caplok Greenland

Jumat, 23 Januari 2026

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana