Alokasi Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton, Anggarannya Rp 53 T

Jakarta(MedanPunya) PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk petani 9,5 juta ton dengan anggaran Rp 53 triliun.

“Peningkatan alokasi pupuk subsidi awalnya Desember (2023) diputuskan 4,7 juta ton, dengan anggaran Rp 26,7 triliun. Tetapi kemudian dievaluasi pemerintah sehingga alokasi pupuk subsidi di tahun 2024 ditingkatkan 9,5 juta ton, angka ini sama dengan alokasi tahun 2016 dan 2019,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dalam paparannya, 9,5 juta ton pupuk subsidi itu terdiri dari pupuk urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 136 ribu ton, dan Organik 500 ribu ton.

“Anggaran subsidinya dari sebelumnya Rp 26,7 triliun menjadi Rp 53,3 triliun,” jelasnya.

Ketetapan ini juga telah tertuang dalam Surat Menteri Pertanian RI Kepada Gubernur Selindo Nomor B-51/SR.210/M/03/2024 tertanggal 24 Maret 2024.

Untuk distribusinya kepada petani, Rahmad mengatakan tidak dibatasi waktu, berbeda dengan sebelumnya yang harus menyalurkan setiap bulan. Untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi, petani bisa hanya menunjukkan KTP saja.

“Sudah disepakati beberapa hal pertama alokasi Pupuk, sebelumnya dibagikan per bulan oleh pemerintah pusat. Lewat sebulannya distributor tidak bisa (menyalurkan lagi) itu akan menyalahi aturan. Sekarang tidak lagi dibagi per bulan sehingga penyaluran bisa fleksibel. Kedua, perbaikan kemudahan penyaluran cukup menggunakan KTP,” pungkas Rahmad.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version