Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anggaran Subsidi BBM cs di 2024 Disepakati Rp 189,1 T

Selasa, 19 September 2023
kanal Ekonomi
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah dan DPR menyepakati subsidi energi di tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun. Jumlah ini lebih besar daripada usulan RAPBN 2024 sebesar Rp 185,8 triliun.

Hal ini terungkap dalam Laporan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rangka pembicaraan tingkat satu RUU APBN 2024. Laporan itu dibacakan oleh Anggota Banggar DPR Nurul Arifin.

“Alokasi subsidi energi tahun 2024 disepakati sebesar Rp 189,1 triliun, lebih tinggi dari usulan RAPBN 2024,” ungkap Nurul dalam rapat yang dilakukan di Ruang Banggar, Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp 87,4 triliun atau sebanyak 8,03 juta metrik ton. Lalu, untuk subsidi listrik disepakati sebesar Rp 75,83 triliun.

Sementara itu anggaran subsidi BBM jenis tertentu disepakati sebesar Rp 25,8 triliun atau sebesar 19,58 juta KL. Disepakati juga subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Subsidi BBM sebesar 19,58 juta KL diberikan untuk minyak tanah kerosin senilai 580 ribu KL dan minyak solar sebanyak 19 juta ton.

Dalam catatan Banggar, pemerintah diminta tetap melakukan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi untuk minyak tanah dengan tepat sasaran. Pemerintah juga diminta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.

Pemerintah pun diminta melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRsubsidi BBM
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara

Berita Berikutnya

Memanas! Giliran India Balas Usir Diplomat Kananda

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025

Premier League Pakai AI Microsoft untuk Analisa Pertandingan

Rabu, 2 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana