Jakarta(MedanPunya) Pemerintah dan DPR menyepakati subsidi energi di tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun. Jumlah ini lebih besar daripada usulan RAPBN 2024 sebesar Rp 185,8 triliun.
Hal ini terungkap dalam Laporan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rangka pembicaraan tingkat satu RUU APBN 2024. Laporan itu dibacakan oleh Anggota Banggar DPR Nurul Arifin.
“Alokasi subsidi energi tahun 2024 disepakati sebesar Rp 189,1 triliun, lebih tinggi dari usulan RAPBN 2024,” ungkap Nurul dalam rapat yang dilakukan di Ruang Banggar, Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp 87,4 triliun atau sebanyak 8,03 juta metrik ton. Lalu, untuk subsidi listrik disepakati sebesar Rp 75,83 triliun.
Sementara itu anggaran subsidi BBM jenis tertentu disepakati sebesar Rp 25,8 triliun atau sebesar 19,58 juta KL. Disepakati juga subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.
Subsidi BBM sebesar 19,58 juta KL diberikan untuk minyak tanah kerosin senilai 580 ribu KL dan minyak solar sebanyak 19 juta ton.
Dalam catatan Banggar, pemerintah diminta tetap melakukan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi untuk minyak tanah dengan tepat sasaran. Pemerintah juga diminta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.
Pemerintah pun diminta melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.***dtc/mpc/bs