Jakarta(MedanPunya) Tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia tercatat relatif tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income lainnya.
Hal tersebut tercermin dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang diterbitkan Bank Dunia.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Dengan angka tersebut, Indonesia menempati posisi keempat tertinggi dari 11 negara ASEAN dan negara peers yang dibandingkan dalam data Bank Dunia.
Tingkat kemiskinan Indonesia berada di bawah Timor-Leste yang mencapai 71,7 persen, India 70,7 persen, dan Laos 68,6 persen pada 2026.
Meski berada di posisi keempat, Bank Dunia memproyeksikan tingkat kemiskinan Indonesia akan terus menurun dalam tiga tahun mendatang.
Angkanya diperkirakan turun dari 64,2 persen pada 2026 menjadi 63,1 persen pada 2027 dan 62 persen pada 2028.
Berikut proyeksi tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan Bank Dunia di negara ASEAN dan negara peers Indonesia pada 2026:
- Timor-Leste – 71,7 persen
- India – 70,7 persen
- Laos – 68,6 persen
- Indonesia – 64,2 persen
- Afrika Selatan – 60 persen
- Filipina – 56,5 persen
- Brasil – 20,4 persen
- Vietnam – 17,9 persen
- Argentina – 14,5 persen
- Thailand – 10,1 persen
- Malaysia – 1 persen.
Meski demikian, angka 64,2 persen tersebut bukan merupakan angka kemiskinan resmi Indonesia, dilansir dari Kontan, Senin (31/8/2026).
Hal ini karena Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode serta garis kemiskinan yang berbeda.
Namun, BPS menegaskan bahwa perbedaan angka kemiskinan versi Bank Dunia dan BPS tidak menunjukkan adanya pertentangan.
Keduanya menggunakan standar garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memantau kemiskinan secara global serta memungkinkan perbandingan kondisi antarnegara.
Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Untuk kelompok negara upper-middle income, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS PPP per kapita per hari.
Nilai tersebut tidak dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dollar AS.
Bank Dunia menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity untuk memperhitungkan perbedaan daya beli dan biaya hidup antarnegara.
Setelah memperhitungkan kondisi biaya hidup di Indonesia, Bank Dunia menyebut nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 1,512 juta per orang per bulan.
Sementara itu, BPS menghitung kemiskinan menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yakni berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Komponen tersebut mencakup kebutuhan makanan dengan standar minimal 2.100 kilokalori per orang per hari serta kebutuhan nonmakanan, seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan BPS dihitung berdasarkan hasil pendataan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mengumpulkan data mengenai pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.
Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun. Pada 2024, Susenas dilaksanakan pada Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia.
Sementara pada September, pendataan mencakup 76.310 rumah tangga.
Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan sehari-hari umumnya dilakukan secara kolektif oleh anggota rumah tangga.
Bank Dunia menegaskan bahwa garis kemiskinan internasional digunakan sebagai tolok ukur (benchmarking) untuk membandingkan kondisi kemiskinan antarnegara.
Sementara itu, garis kemiskinan nasional dinilai lebih relevan untuk penyusunan kebijakan dan pengukuran kemiskinan di masing-masing negara.
Dengan menggunakan standar tersebut, tingginya angka Indonesia menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah masuk kelompok negara upper-middle income, sebagian besar penduduk masih berada di bawah standar pengeluaran yang digunakan Bank Dunia untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Indonesia sendiri baru masuk kelompok upper-middle income pada 2023 dan masih berada di bagian bawah rentang kelompok tersebut.
Bank Dunia mencatat GNI per kapita Indonesia pada 2023 sekitar 4.810 dollar AS.
Sementara itu, kelompok upper-middle income mencakup negara dengan GNI per kapita hingga sekitar 14.005 dollar AS.
Dengan demikian, ketika standar garis kemiskinan internasional Bank Dunia diterapkan, proporsi penduduk Indonesia yang berada di bawah garis tersebut menjadi cukup besar.
Artinya, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas belum serta-merta menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah mencapai tingkat pengeluaran yang lazim digunakan sebagai standar kehidupan di negara-negara dalam kelompok upper-middle income.***kps/mpc/bs
