Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Banyak Pegawai di 6 BUMN Ini yang Tak Lapor LHKPN

Selasa, 25 Juli 2023
kanal Ekonomi
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang tak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada enam BUMN dengan tingkat kepatuhan terburuk dalam laporan LHKPN. Enam BUMN yang tidak patuh LHKPN adalah PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan sebesar 28,13%, PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebesar 33,33%.

Kemudian BUMN berikutnya adalah PT Boma Bisma Indra dengan persentase 38,46%, PT Dirgantara Indonesia 45,45%, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50%, dan PT Indah Karya 53,85%. Pahala meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memerhatikan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di kalangan BUMN.

“Tolong disampaikan sama Pak Menteri ini enam yang terburuk ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum (laporkan LHKPN),” kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, Pahala juga mengungkap 155 orang yang belum lapor LHKPN merupakan pejabat seperti direktur dan komisaris BUMN. KPK meminta para pejabat itu untuk segera lapor LHKPN.

“Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. Ini menghindari yang begini nanti keburu turun ada apa-apa,” katanya.

Pahala mengatakan secara keseluruhan tingkat kepatuhan penyelenggara negara di BUMN dalam melaporkan LHKPN telah mencapai 99,5%. Namun, pihaknya menyayangkan masih adanya ratusan petinggi BUMN yang belum melaporkan LHKPN.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BUMNKPKLHKPN
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Miliarder Rusia Ditemukan Tewas, Penyebab Kematiannya Misterius

Berita Berikutnya

Mbappe Enggan ke Al Hilal, Siap Dicadangkan Semusim

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana