Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Beda dengan Luhut, Menteri ESDM Bilang BBM Tak Dibatasi per 17 Agustus

Senin, 15 Juli 2024
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM RI, Arifin Tasrif buka suara soal pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang kabarnya berlaku mulai 17 Agustus 2024. Arifin secara tak langsung memastikan, informasi tersebut tak benar.

Rencana pembatasan bahan bakar sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial resminya.

Berbeda dengan Luhut, Arifin memastikan, pihaknya belum berencana melakukan perubahan kebijakan terkait distribusi BBM di Indonesia.

“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Senin (15/7).

Terkait revisi Perpres 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, dia menegaskan masih dibahas antarmenteri, yakni Meteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

“Masih di antara tiga menteri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan bisa menghemat anggaran negara.

Luhut pada mulanya membicarakan soal upaya efisiensi anggaran belanja negara yang kemudian disusul tentang Pertamina dan pemberian subsidi dari pemerintah yang tak pada tempatnya.

“Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” kata Luhut di unggahan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMBBM subsidi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tol Stabat-Tanjungpura Mulai Bertarif 18 Juli, Ini Rinciannya

Berita Berikutnya

Gempa Berkekuatan M 3,1 Guncang Binjai, Tidak Berpotensi Tsunami

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana