BI: Uang Beredar Meningkat Jadi Rp 6.726,1 Triliun Pada Agustus

Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020.

Direktur Eksekutif Kepada Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang beredar yang meningkat disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.

Tercatat, posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp 6.726,1 triliun atau meningkat 13,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5 persen (yoy).

“Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1 persen (yoy), didorong oleh naiknya simpanan giro rupiah,” kata Onny dalam siaran pers, Rabu (30/9).

Selain itu, pertumbuhan uang kuasi meningkat, dari 9,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 11,5 persen (yoy) pada Agustus 2020.

“Namun, surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7 persen (yoy) pada Agustus 2020, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy),” ucap Onny.

Onny menjelaskan, berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah.

Hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 40,8 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 65,1 persen (yoy) pada Agustus 2020.

Selain itu, aktiva luar negeri bersih meningkat sebesar 13,8 persen (yoy) pada Agustus 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6 persen (yoy).

“Sementara, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1,0 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 0,6 persen (yoy) pada bulan laporan,” pungkasnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version