Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) berencana mengubah layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment. Perubahan itu rencananya dilakukan di tahun depan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dengan transformasi dari SKNBI menjadi BI Fast Payment proses untuk transaksi kliring bisa lebih cepat bahkan real time.
“Kami berharap tahun depan BI Fast bisa segera dijalankan,” ujarnya dalam acara peluncuran Aftech Annual Member Survey secara virtual, Kamis (10/9).
Perry menjelaskan, untuk transaksi kliring saat ini prosesnya memakan waktu 2-3 hari kerja. Dengan transformasi itu maka akan ada perubahan yang cukup besar dalam prosesnya.
Untuk transformasi itu, BI masih melakukan kesiapan dari sisi infrastrukturnya. Jika sudah bisa dijalankan, Perry yakin akan berdampak besar bagi transaksi karena proses yang lebih cepat akan memakan biaya yang lebih murah.
Perry menjelaskan, untuk transaksi kliring saat ini prosesnya memakan waktu 2-3 hari kerja. Dengan transformasi itu maka akan ada perubahan yang cukup besar dalam prosesnya.
Untuk transformasi itu, BI masih melakukan kesiapan dari sisi infrastrukturnya. Jika sudah bisa dijalankan, Perry yakin akan berdampak besar bagi transaksi karena proses yang lebih cepat akan memakan biaya yang lebih murah.***dtc/mpc/bs