Selasa, 13 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BLT Subsidi Upah Tahun Ini Tak Ada Lagi

Selasa, 2 Februari 2021
kanal Ekonomi
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pertanyaan mengenai kelanjutan program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya terjawab. Jawabannya program ini tidak dilanjutkan di tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program BSU memang tidak dimasukan dalam anggaran APBN 2021. Sehingga kelanjutan program ini tidak terlihat untuk tahun ini.

“Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” ungkapnya, Selasa (2/2).

Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT upah ini menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Meski begitu Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi ini bagi angkatan kerja. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.

“Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Ida FauziyahMenakersubsidi upah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KPU: Sangat Berat apabila Pilkada Serentak Digelar 2024

Berita Berikutnya

Agama Islam Dihina, Petarung MMA Banting Lawan Usai Duel Kelar

Related Posts

Ekonomi

Beras Bakal Dibikin Satu Harga seperti BBM!

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026
Ekonomi

Pecah Rekor! Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Capai US$ 2,66 M

Senin, 5 Januari 2026
Ekonomi

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.059 Triliun

Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana