Minggu, 7 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan Tahun 2024-2025.

Isma mengatakan, pemerintah menyampaikan penyerahan LKPP pada 21 Maret 2025 kepada BPK untuk diperiksa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP tahun 2024,” katanya.

Isma menyampaikan opini WTP ini didasarkan pada opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) serta 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2024.

Dari laporan tersebut, Isma mengatakan bahwa terdapat dua LKKL memperoleh opini wajar dengan pengecualian. Dua lembaga tersebut yakni, Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia.

“Hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2024 secara keseluruhan,” katanya.

Isma menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TAHUN 2024 dalam bentuk LKPP tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan diungkapkan secara memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern.

“BPK sangat mengapresiasi dukungan DPR yang krusial dalam mendorong pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel diantaranya melalui temuan pemeriksaan BPK yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan anggaran meskipun secara material tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2024,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BPKLKPPWTP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Barcelona dan Lamine Yamal Sudah Sepakati Kontrak Baru

Berita Berikutnya

Ancelotti Segera Debut, Coret Neymar dari Timnas Brasil

Related Posts

Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025
Ekonomi

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi

Jumlah Penduduk RI Kini Tembus 286,69 Juta Orang

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana