Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Jakarta (MedanPunya) Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 mencapai 146,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Posisi tersebut meningkat dibandingkan dengan cadangan devisa pada akhir Juli 2026 yang tercatat sebesar 145,3 miliar dollar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, peningkatan cadangan devisa tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

“Perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” kata Denny, Senin (7/9).

Denny menjelaskan, peningkatan cadangan devisa tersebut terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Dengan posisi 146,5 miliar dollar AS, cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Angka tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional yang berada di sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucapnya.

Denny menegaskan, ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga.

Hal tersebut didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing yang sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.

Selain itu, imbal hasil investasi di Indonesia dinilai masih menarik bagi investor.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version