Senin, 20 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Daging dan Beras Jadi Bidikan Utama PPN Sembako

Kamis, 1 Juli 2021
kanal Ekonomi
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah sedang menggodok rencana pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Sementara yang akan difokuskan oleh pemerintah adalah komoditas daging dan beras.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, daging dan beras menjadi fokus pemerintah karena di masing-masing komoditas tersebut ada yang segmentasinya untuk orang-orang kaya tapi tidak dikenakan pajak.

“Saat ini sudah muncul banyak varian barang dan jasa yang sebenarnya tidak tepat kalau dimasukkan kategori barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh rakyat banyak, karena hanya bisa diakses oleh sebagian kecil orang,” kata dia dalam webinar, Kamis (1/7).

Kondisi tersebut, dijelaskannya membuat PPN semakin regresif, karena justru pengecualian diberikan pada barang-barang yang hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini kalangan menengah ke atas.

“Sebagai contoh beras, daging, dua hal ini akan menjadi fokus dalam perubahan RUU ini. Jadi di luar daging dan beras, kami juga melihat belum ada urgensi untuk mengatur secara berbeda. Ini yang menjadi prinsip karena di dua varian ini yang kita temukan disparitas atau gap harga itu cukup lebar,” paparnya.

Pengaturan tersebut bertujuan untuk membuat pajak yang lebih adil dan tidak hanya menguntungkan kelompok kaya.

“Karena dalam undang-undang existing subsidi tarif itu diberikan kepada barang kebutuhan pokok yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok untuk kelompok miskin saja. Ini yang terjadi dan ini yang ingin kita luruskan sebenarnya. Nanti skema seperti apa, kami rasa ini diskusi berikutnya, karena masih panjang perjalanannya,” tambah Yustinus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PPNSembako
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Arsenal Jadi Klub Pertama Tawar Manuel Locatelli

Berita Berikutnya

BPS: Juni Deflasi 0,16%, Pertama kali di 2021

Related Posts

Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025
Ekonomi

Saham Gudam Garam-Sampoerna Terbang Usai Purbaya Kritik Tarif Cukai

Senin, 22 September 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Alasan Polisi Buru-buru Hendak Tangkap ‘Iskandar’: Diduga akan Kabur dari Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Diperiksa Usai Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Jumat, 17 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana