Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Daging dan Beras Jadi Bidikan Utama PPN Sembako

Kamis, 1 Juli 2021
kanal Ekonomi
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah sedang menggodok rencana pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Sementara yang akan difokuskan oleh pemerintah adalah komoditas daging dan beras.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, daging dan beras menjadi fokus pemerintah karena di masing-masing komoditas tersebut ada yang segmentasinya untuk orang-orang kaya tapi tidak dikenakan pajak.

“Saat ini sudah muncul banyak varian barang dan jasa yang sebenarnya tidak tepat kalau dimasukkan kategori barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh rakyat banyak, karena hanya bisa diakses oleh sebagian kecil orang,” kata dia dalam webinar, Kamis (1/7).

Kondisi tersebut, dijelaskannya membuat PPN semakin regresif, karena justru pengecualian diberikan pada barang-barang yang hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini kalangan menengah ke atas.

“Sebagai contoh beras, daging, dua hal ini akan menjadi fokus dalam perubahan RUU ini. Jadi di luar daging dan beras, kami juga melihat belum ada urgensi untuk mengatur secara berbeda. Ini yang menjadi prinsip karena di dua varian ini yang kita temukan disparitas atau gap harga itu cukup lebar,” paparnya.

Pengaturan tersebut bertujuan untuk membuat pajak yang lebih adil dan tidak hanya menguntungkan kelompok kaya.

“Karena dalam undang-undang existing subsidi tarif itu diberikan kepada barang kebutuhan pokok yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok untuk kelompok miskin saja. Ini yang terjadi dan ini yang ingin kita luruskan sebenarnya. Nanti skema seperti apa, kami rasa ini diskusi berikutnya, karena masih panjang perjalanannya,” tambah Yustinus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PPNSembako
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Arsenal Jadi Klub Pertama Tawar Manuel Locatelli

Berita Berikutnya

BPS: Juni Deflasi 0,16%, Pertama kali di 2021

Related Posts

Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025
Ekonomi

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi

Jumlah Penduduk RI Kini Tembus 286,69 Juta Orang

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana