Jumat, 27 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dewan Pengupahan Buka Suara soal UMP 2022 Naik 1,09%

Senin, 22 November 2021
kanal Ekonomi
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) buka suara terkait rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 1,09%. Wakil Ketua Depenas Adi Mahfudz mengatakan penetapan UMP sesuai dengan regulasi yang ada yaitu Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dia juga menjelaskan, rata-rata 1,09% tersebut tidak disamaratakan di seluruh provinsi karena penentuan upah diambil dari produk domestik bruto regional. Misalnya untuk UMP Jakarta naik Rp 37.749 atau sekitar 1,1%, UMP Jawa Barat naik 1,72%, sedangkan UMP Jawa Timur naik 1,22%, dan UMP Kalimantan Timur naik 1,11%.

“Artinya pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang disesuaikan dengan provinsi atau masing-masing daerah. Jadi sangat fluktuatif, yang dipakai bukan 1,09%, itu hanya rata-rata nasionalnya,” katanya, Senin (22/11).

Kemudian, alasan UMP 2022 naik rata-rata hanya 1,09% dilatarbelakangi kondisi perusahaan yang belum pulih terdampak COVID-19. Pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah pun melambat, ditambah dengan inflasi yang berbeda-beda tiap daerah.

“Kondisi ketenagakerjaan kita saat ini kan seperti kita ketahui bersama bahwa banyak sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Tentu tidak semua sektor dalam hal ini, sesuai dengan klasifikasi sektor itu sendiri. (Selain itu) dipengaruhi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah, faktor pengangguran kita yang semakin tahun semakin bertambah terutama di saat pandemi COVID-19 kurang lebih 9 juta sekian,” ungkapnya.

“Nah di situlah banyak faktor yang mempengaruhinya. Jadi sebetulnya tidak stagnan hanya di 1,09%. Saya yakin ke depan sesuai dengan recovery dunia usaha tentu akan semakin membaik. Kiranya harus bersabar diri dan melihat situasi itu,” lanjut Adi.

Adi yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengupahan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembahasan UMP tak kalah pentingnya bagi pekerja UMKM. UMP saat ini diklasifikasikan bagi usaha besar dan menengah yang jumlahnya hanya 0,1% saja, sedangkan UMKM yang jumlah hampir 99,9% tidak memiliki proteksi upah dan jaminan sosial.

“Nggak bisa kita dikotomi, satu kelompok, satu golongan baik itu serikat pekerja, serikat buruh maupun asosiasi pengusahanya itu sendiri. Termasuk juga hanya berbicara parsial salah satu provinsi saja. Namun kita berbicara konteksnya adalah Indonesia,” katanya.

Terlepas dari itu semua, pihaknya menyambut baik dan berkomitmen akan memberikan upah sesuai dengan ketetapan yang ada. Menurutnya, ketetapan UMP tahun ini lebih besar daripada tahun lalu karena sudah sesuai dengan regulasi.

“Adapun penetapan itu, kami di pengusaha menyambut baik dengan penetapan oleh bapak gubernur kita. Yang paling banyak juga memakai regulasi yang ada. Ini saya kira suatu progres yang sangat luar biasa, beda dengan tahun lalu yang masih ada beberapa gubernur menetapkan di luar regulasi yang ada. Berdasarkan hanya kebijakan pertimbangan politik,” ujar Adi

“Iya (berkomitmen memberikan upah sesuai), kalau toh ada yang seperti itu (di bawah UMP) itu hanya permainan pasar. Kalau kami wanti-wanti yang terhimpun dalam satu asosiasi baik di Kadin Indonesia, maupun di Apindo dan asosiasi yang lain seperti itu. Kami selalu mengimbau untuk taat azas, taat regulasi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: covid-19DepenasUMP 2022
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

52 Warga di Langkat Keracunan Makanan, 1 Orang Tewas

Berita Berikutnya

Guardiola: Solskjaer Sering Kalahkan Saya

Related Posts

Ekonomi

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026
Ekonomi

Ekspor Sawit Kena Getahnya, Tarif CPO Resmi Naik Jadi 12,5%

Rabu, 4 Maret 2026
Ekonomi

Tekstil hingga Sawit, Produk RI Dapat Tarif 0 Persen dari AS

Jumat, 20 Februari 2026
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Capai 5,11 Persen

Kamis, 5 Februari 2026
Ekonomi

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Picu Kekhawatiran Krisis Global

Senin, 26 Januari 2026
Ekonomi

Izin Usaha Toba Pulp Dicabut-Saham Digembok Bursa, Invertor Gigit Jari

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana