Jakarta(MedanPunya) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi 2 persen pada awal perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/1). Namun, perlahan indeks mulai bergerak menguat ke zona hijau.
Menurut analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji, sempat anjloknya IHSG dipengaruhi oleh sentimen negatif dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Agung RI.
“Berkaitan dengan BP Jamsostek, market sangat mengharapkan adanya transparansi dalam segala praktik bisnis pasar modal di tanah air. Market juga mengharapkan adanya supremasi hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan iklim investasi pasar modal di tanah air,” ujar Nafan.
Hal senada juga disampaikan oleh Analis Artha Sekuritas Dennis Christopher yang menilai, sentimen dana jumbo BP Jamsostek di pasar modal mempengaruhi pergerakan IHSG hari ini.
“Iya tentu sangat berpengaruh, untuk trader tentu ini saatnya untuk sell dan wait and see,” jelas Dennis.
Selain setimen dugaan korupsi BP Jamsostek yang membayangi pergerakan IHSG pagi ini, kenaikan kasus Covid-19 dan kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM juga memberikan sentimen negatif bagi pasar.
“Di sisi lain, belum terdapat data makroekonomi domestik maupun internasional yang memberikan high impact terhadap pasar,” jelas Nafan.
Dia juga mengatakan, secara garis besar, market sangat khawatir terhadap varian baru Covid-19, bahkan terdapat beberapa negara yang menerapkan kembali kebijakan lockdown.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek pada Jumat (22/1).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan tersebut.
“Saksi yang diperiksa sebagai berikut, MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan EA selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat.
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti menyangkut kasus tersebut.***kps/mpc/bs