Ekonom Minta Pertamina Turunkan Harga BBM, Telkom Kuota Internet

Jakarta(MedanPunya) Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi meminta Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Pasalnya, subsidi listrik dari PLN saja yang sudah dipangkas 50 persen pada April-Juni 2021 belum bisa meningkatkan daya beli terlalu tinggi. Jika dua subsudi ini digabungkan, maka akan berkontribusi sekitar 1 persen dari PDB.

“Tidak hanya tarif listrik, dalam waktu yang bersamaan BBM juga harus diturunkan. Gabungan antara penurunan tarif listrik dan BBM itu akan menaikkan daya beli dan berkontribusi sekitar 1 persen,” kata Fahmi dalam dialog produktif KPC PEN.

Fahmy menilai, dua stimulus itu merupakan yang paling efektif ketimbang bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Diskon tarif listrik dari PLN misalnya, BUMN kelistrikan itu sudah memiliki data riil pelanggan di lapangan sehingga sulit dikorupsi. Nantinya pemerintah akan membayar besaran subsidi yang diberikan PLN, yang sudah tertera dalam data tersebut.

“Kalau saya bandingkan (dengan yang) diberikan kemensos butuh disetujui DPR, ada birokrasi, dan kebetulan ada korupsinya juga,” seloroh Fahmy.

Selain BBM, Fahmy juga berpendapat perlu stimulus lain seperti kuota internet. Bagaimana pun, masyarakat kini sangat bergantung dengan kuota internet yang banyak karena bekerja dan belajar dari rumah.

Jika BBM dan kuota internet diperlukan, kemampuan daya beli masyarakat justru akan kembali meningkat dan akhirnya membantu pemulihan ekonomi nasional.

Setidaknya kata dia, pertumbuhan ekonomi RI akan tumbuh positif di rentang 3-4 persen pada tahun 2021.

“Kenapa Telkom tidak ikuti jalan PLN. Kenapa Telkom tidak menurunkan? Kemudian diikuti yang lain, mestinya Pertamina menurunkan harga BBM. Tapi tidak dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PLN memperpanjang diskon tarif listrik hingga Juni 2021. Berbeda dengan diskon di tahun 2020 dan kuartal I 2021, diskon kali ini hanya diberikan 50 persen.

Diskon tarif listrik ini diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara itu, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Lalu, diskon juga diberikan berbentuk pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version