Medan(MedanPunya) Harga cabai merah di Sumut terus anjlok jelang akhir bulan ini. Bahkan, beberapa daerah mematok harga cabai merah di bawah Rp 30 ribuan per kg, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) dipatok seharga Rp 55 ribu per kg.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Selasa (23/7), harga cabai merah terendah di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Simalungun yang mematok harga Rp 28 ribu per kg. Selanjutnya di Kabupaten Langkat dan Kota Pematang Siantar seharga Rp 29 ribu per kg.
“Penurunan harga cabai merah keriting sudah terjadi selama 10 hari kerja sejak 9 Juli 2024,” ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Sujatmiko.
Selain cabai merah, komoditas bawang merah juga terus mengalami penurunan yang kini rata-rata di Sumut seharga Rp 31.500 per kg, padahal HET bawang merah ini berada di harga Rp 41.500 per kg.
Harga bawang merah terendah berada di Kabupaten Sergai yang mematok sebesar Rp 24.500 per kg, Kabupaten Langkat Rp 25 ribu per kg, dan Kabupaten Deli Serdang Rp 25.600 per kg.
Namun, beberapa daerah masih mematok harga yang cukup tinggi seperti Kabupaten Nias sebesar Rp 40 ribu per kg dan Kabupaten Tapanuli Tengah seharga Rp 48 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau di Sumut justru terus merangkak naik hingga awal pekan ini. Tercatat, rata-rata harga cabai rawit dipatok di atas Rp 40 ribu per kg.
Harga cabai rawit termahal berada di Padang Lawas seharga Rp 55 ribu per kg. Kemudian disusul Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Padang Sidempuan seharga Rp 50 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit terendah berada di Nias dan Dairi yang mematok harga Rp 32 ribu per kg.***dtc/mpc/bs