Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 15.500/Kg

Kamis, 8 Juni 2023
kanal Ekonomi
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah akan menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gula petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen. Badan Pangan Nasional mengungkap harga komoditas itu akan semakin mahal, seiring HPP dan HAP yang naik.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan HPP gula petani akan naik menjadi Rp 12.500 per kilogram (kg). Angka itu naik dari sebelumnya Rp 11.500/kg.

“Di mana tebu petani kita naikkan bukan semata-mata harga gula yang kita naikkan tetapi harga tebu petani juga akan dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500. (HPP) Rp 11.500 menjadi Rp 12.500 di harga petani,” katanya dalam Musyawarah Kerja Nasional GAPGINDO di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Dengan kenaikan gula di tingkat hulu, artinya ada kenaikan di tingkat hilir atau konsumen. Pemerintah mengatur harga gula di tingkat konsumen menjadi Rp 15.500/kg untuk di daerah Indonesia Timur dan Rp 14.500/kg di daerah Pulau Jawa.

“Kami menghitung juga intinya adalah kenaikan gula ini kalaupun menaikkan menjadi Rp 15.500 atau Rp 14.500 di Jawa dan Rp 15.500 di daerah timur dan perbatasan,” jelasnya.

Ketut memastikan kenaikan harga gula ini tidak akan menyumbang inflasi yang tinggi. Pihaknya meyakini perhitungan itu tidak akan menjadi masalah besar ke depannya karena sudah memperhitungkan kewajaran untuk petani, pedagang dan konsumen.

Dia juga lebih lanjut mengatakan bahwa harga ini belum diteken oleh pemerintah. “Tetapi ini belum naik, kami sedang menggodok,” ujarnya.

Harga gula konsumsi saat ini telah mengalami kenaikan. Secara nasional saja rata-rata sudah mencapai Rp 14.500/kg dan tertinggi mencapai Rp 16.000/kg. Inilah yang membuat pemerintah akhirnya harus mengatur ulang lagi harga di kelas petani dan harga konsumen.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: gulaharga gula
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Oknum Polisi Bawa Sabu Ditngkap TNI di Asahan Terancam Dipecat

Berita Berikutnya

Neymar: Messi Akan Mengubah MLS Bersama Inter Miami

Related Posts

Ekonomi

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
Ekonomi

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025
Ekonomi

Melambat, Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen Pada Kuartal I 2025

Senin, 5 Mei 2025
Ekonomi

Perang Dagang Masih Lanjut, Harga Minyak Lesu

Selasa, 29 April 2025
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus 59 Bulan Berturut-turut

Senin, 21 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana